Kesbangpol Sosialisasi Peraturan Perundang – Undangan Tentang Organisasi Kemasyarakatan Untuk Mendorong Program Strategis Pemerintah Sumbawa Barat

  • Whatsapp
Kesbangpol Sumbawa Barat
Kesbangpol Sumbawa Barat

Baca juga : HUT LPRI Ke 8 TH, DPP – LPRI Sosialisasikan Pembentukan Lembaga Bantuan Hukum LPRI

Sambutan Kaban Kesbangpol Kabupaten Sumbawa Barat menjelaskan dengan adanya anggaran sosialisasi dari kesbangpoldagri ini untuk memperdalam Pengelolaan Ormas secara terkoordinasi dan berkesinambungan di kabupaten Sumbawa Barat dengan Tujuan dilaksanakan Kegiatan ini adalah untuk menjaga keutuhan dan Kedaulatan NKRI serta meningkatkan Ormas yang maju dan akuntabel.

Bacaan Lainnya

Tonton juga : HUT LPRI Ke-8 TH

Sebagaimana kita ketahui pemerintah daerah berkomitmen untuk selalu mendorong dan meneguhkan peran ormas atau LSM dalam keseharian masyarakat dan merupakan bagian yang tak  terpisahkan dari jati diri bangsa yang sesuai dengan karakter bangsa Indonesia semenjak berdirinya.

” Pemerintah daerah dan kita semua berkewajiban untuk saling menjaga dan memelihara stabilitas di kabupaten Sumbawa Barat yang aman, tentram, tertib serta bermoral dan beretika sebagai aspek penting dalam mendukung kelancaran roda pemerintahan, pembangunan dan melakukan pembinaan dan pengawasan kepada organisasi kemasyarakatan di wilayah Kabupaten Sumbawa barat yang sama-sama kita cintai,” ucap kaban.

Menyikapi kondisi yang sedang terjadi di negara kita saat ini, berhadapan dengan banyak tantangan untuk itu peran ormas sangatlah penting, dimana mana peran ormas dalam memperkuat demokrasi di indonesia sebagai sarana komunikasi untuk memperkuat hubungan ormasatau LSM dengan pemerintah.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait