Kepolisian Sektor Praya Tengah Evakuasi Warga Yang Terseret Arus Sungai

  • Whatsapp
Kepolisian Sektor Praya
Kepolisian Sektor Praya Tengah Evakuasi Warga Yang Terseret Arus Sungai

Loading

XPOSE TV//Lombok Tengah, NTB – Kepolisian sektor Praya Tengah Polres Lombok Tengah berhasil evakuasi salah satu warga yang terseret arus sungai di Lingkungan Lengkok Kudung Kelurahan Gerantung Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (15/11).

Bacaan Lainnya

Kapolsek Praya Tengah IPTU Agus Priyatno SH, mengatakan korban atas nama Muhammad Khairul Aziz umur 2,5 tahun, laki-laki /islam warga kelurahan gerantung Kecamatan Praya Tengah ditemukan sekitar 2 km dari TKP (tempat kejadian perkara).

Kepolisian Sektor Praya

Agus mengatakan kronologis kejadian bermula sekitar pukul 06.00 wita, Korban bersama saksi Lailatul Sifa (kakak korban) bermain disekitar jembatan diatas sungai yang berada disamping rumah Korban dimana kondisinya air sungai sedang meluap sampai diatas jembatan akibat tingginya intesitas hujan.

Pada saat bermain, Korban hendak akan menyingkirkan sebatang kayu yang tersangkut ditengah jembatan namun korban terpeleset dan terjatuh sehingga Korban langsung terseret arus sungai. Setelah kejadian tersebut saksi memberitahukan kejadian tersebut kepada saudari Mirza (ibu korban), selanjutnya ibu korban meminta tolong dengan dibantu warga sekitar melakukan upaya pencarian disekitar TKP.

“Sekitar pukul 07.40 wita korban ditemukan di aliran Sungai Lingkungan Peropok Kelurahan Semayan Kecamatan Praya yang berjarak sekitar 2 Km dari TKP,”jelas Agus.

Selanjutnya Bhabinkamtibmas bersama warga melakukan evakuasi dan membawa korban menuju RSUD kabupaten lombok tengah namun saat diperjalanan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Ia juga menyampaikan pihaknya telah berkordinasi dengan keluarga korban dan menolak untuk dilakukan Autopsi. “keluarga korban menolak untuk dilakukan Autopsi dengan disertai Surat Penolakan Autopsi dan menganggap bahwa kejadian tersebut adalah musibah,” tutup Agus.

 

Narsum: Humas Polres Lombok Tengah

Red: H S

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *