Kepolisian RI Diminta Bertindak, Banyak Ikan Toman Mati Karena Kena Dampak Aktivitas PETI Di Sungai Batang

  • Whatsapp
Kepolisian RI
Kepolisian RI Diminta Bertindak, Banyak Ikan Toman Mati Karena Kena Dampak Aktivitas PETI Di Sungai Batang

XPOSE TV//Kapuas Hulu, Kalimantan Barat – Kepolisian RI dan Menteri LHK untuk segera bertindak, media Xposetv.live memperoleh informasi dari warga kecamatan Suhaid bahwa pada hari ini, Minggu, telah terjadi banyak ikan Toman yang di keramba “mati” karena keruhnya air Sungai Batang disebabkan banyaknya aktivitas mesin jek PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) di Sungai Batang, kecamatan Suhaid, kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Minggu (21/7/2024).

Peristiwa banyak ikan mati tersebut terdokumentasi dengan video sebagai bukti nyata.

Kepolisian RI

Pihak Kepolisian RI, Mabes Polri, Polda Kalbar, Polres Kapuas Hulu, Polsek Suhaid, diminta segera untuk menindaklanjuti adanya kegiatan PETI yang sudah nyata membunuh ikan milik warga masyarakat yang berdomisili di Sungai Batang Suhaid.

“Tolong kami Pak Polisi, sudah jelas mereka pelaku PETI itu melanggar hukum, mengapa terus dibiarkan, hari ini ikan kami mati, apakah nanti kami yang akan mati karena usaha kami sebagai nelayan tradisional tidak bisa lagi karena keruhnya air Sungai Batang,” harap warga kec. Suhaid yang tetap akan dirahasiakan oleh media karena permintaannya.

“Kami sudah menolak kegiatan PETI secara tertulis, apalagi yang harus kami lakukan, apakah kami harus angkat senjata, kalau kami angkat senjata apakah kami tidak melanggar hukum?, apakah gunanya ada APH (Aparat Penegak Hukum) di negara ini?,” ujar warga Kec. Suhaid dengan tegas.

“Sekali lagi tolong kami Pak Polisi, jika sampai ada korban jiwa karena adanya pembiaran aktivitas PETI di Sungai Batang jangan salahkan kami, akan kami bantai semua mereka PETI itu,” kata warga kec. Suhaid.

Media melakukan konfirmasi kepada pihak Polres Kapuas Hulu, Kapolres Kapuas Hulu Hendrawan Keliat melalui WA mengatakan akan menindaklanjuti. (Minggu,21/7/2024)

“Oke pak Terimakasih infonya, segera kami tindaklanjuti,” kata Hendrawan Keliat selaku Kapolres Kapuas Hulu.

Narsum: Tim Investigasiย 

Red: H A

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

1 Komentar

Komentar ditutup.