Kepolisian Resort Kota (Polresta) Gorontalo Kota Bersama Polsek Kota Tengah Langsung Melakukan Olah TKP

  • Whatsapp
Kepolisian Resort Kota (Polresta) Gorontalo Kota Bersama Polsek Kota Tengah Langsung Melakukan Olah TKP

Loading

XposeTV – Kota Gorontalo. Kepolisian Resort Kota (Polresta) Gorontalo Kota bersama Polsek Kota Tengah langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki, yang tergeletak di tengah sawah, di Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Jumat, (15/03/2024) Pukul 12:30 Wita.

banner

Korban adalah YH (52), warga Jalan Selayar, Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana melalui Kapolsek Kota Tengah Ipda Sri Maystuti Usman, SH menjelaskan dari data hasil olah tempat kejadian perkara, korban diduga kuat meninggal dunia akibat serangan jantung saat dirinya pergi ke sawah.

“Dari keterangan istri korban, sudah lama menderita serangan jantung. Ini kemungkinan besar yang menjadi penyebab korban meninggal dunia,” kata Ipda Maia.

Baca juga: Kasat-Tahti-Polresta-Gorontalo-Kota-Gelar-Buka-Bersama

Sebelumnya, warga Kelurahan Liluwo, Kota Gorontalo, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki yang tergeletak di tengah sawah.

Kejadian ini pertama kali diketahui oleh kerabat korban yang datang mengecek langsung ke sawah yang biasa dikunjungi korban.

Awalnya si korban ini pamit ke keluarga untuk menyemprot padi di sawah. Namun sampai pada siang hari, korban tak kunjung pulang. Karena takut, keluarga langsung menuju sawah untuk mengecek langsung. Dan naas, korban ditemukan sudah tidak bernyawa,terang Ipda Maia

Karena pihak keluarga tidak keberatan dengan peristiwa ini, kami langsung mengevakuasi korban ke rumah duka untuk segera di makamkan,tutup Ipda Maia

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *