Dengan kehadiran LBH Trisula Sakti, diharapkan para anggota AWPI akan mendapatkan dukungan yang kuat ketika menghadapi masalah hukum dalam menjalankan tugas mereka sebagai jurnalis.
Sementara, Direktur LBH Trisula Sakti, Wahyu Widiyatmiko, menjelaskan peran penting lembaganya dalam mendukung jurnalis.
“LBH Trisula Sakti hadir sebagai pendamping pers, khususnya anggota AWPI dalam bidang hukum agar pers tidak lagi mendapatkan perlakuan diskriminasi dalam peliputan,” ungkapnya.
Ia menyatakan harapannya bahwa LBH ini akan membantu mengatasi berbagai kendala hukum yang sering kali dihadapi oleh jurnalis.
Diketahui, acara pelantikan/pengukuhan pengurus LBH Trisula Sakti DPP AWPI turut dihadiri oleh Gubernur Provinsi Lampung yang diwakilkan oleh Plt. Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung.
Lalu, Wali Kota Bandarlampung yang diwakilkan oleh Plt Kepala Dinas Kominfo Kota Bandar Lampung, Ketua DPD AWPI Provinsi Lampung, Ketua DPC AWPI Se-Provinsi Lampung, dan segenap tamu undangan.
Selain peresmian LBH Trisula Sakti, dalam kesempatan yang sama, DPP AWPI juga melantik pengurus DPD AWPI Provinsi Lampung serta melaksanakan pelantikan DPC AWPI Kota Bandarlampung dan DPC Kabupaten Pesawaran.