XPOSE TV//Bali – Kepala Badanย BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ), Benny Rhamdani membuka secara resmi Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Pemberantasan Sindikat Penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Legian, Kuta, Badung, Bali, Kamis, (27/6/2024).
Dalam Rakornas tersebut, Kepala BP2MI juga mengukuhkan 81 Kawan PMI Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Pembentukan Kawan PMI di 9 Provinsi Kantong PMI sejumlah 932 Orang. Pencegahan dini penempatan Ilegal ini terus menggandeng pegiat masyarakat diantaranya 570 sudah dikukuhkan di Bandung, pada 22 -23 Juli 2023. Kemudian 252 sudah dikukuhkan di Makassar, tanggal 5-6 Agustus 2023, dan sebanyak 115 sudah dikukuhkan di Kupang pada, 19 September 2023.
Kawan PMI bertugas membantu dalam penyebarluasan informasi dan sosialisasi, melakukan pendampingan dan advokasi masalah yang dihadapi PMI dan keluarganya serta melakukan pencegahan ilegal Pekerja Migran Indonesia.
“Negara ini dalam situasi darurat penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia dan tindak pidana perdagangan orang, ย jika sudah dalam situasi darurat berarti negara harus hadir dan negara tidak boleh kalah melawan sindikat dan mafia perdagangan orang,” ujar Kepala Badan BP2MI saat Konferensi Pers.