Kendaraan besar dilarang melintas di ruas jalan Sumberwudi – Sukodadi, Dinas PU Bina Marga gelar Sosialisasi

  • Whatsapp
Sosialisasi DPU BINA MARGA di balai desa Pucangro Kalitengah
Sosialisasi DPU BINA MARGA di balai desa Pucangro Kalitengah

Loading

XPOSE TV LAMONGAN Hari ini, Jum’at (29/07) Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Lamongan menggelar Sosialisasi terkait pembatasan dan penutupan kendaraan besar di ruas jalan Sumberwudi – Sukodadi terkait rencana pengecoran tahap 2 nanti.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA  

Sosialisasi di laksanakan di balai desa pucangro kecamatan kalitengah, dan di hadiri oleh bapak camat, kepala desa di wilayah Sukodadi, Karanggeneng, Kalitengah, Sekaran dan dari Dishub kabupaten Lamongan serta Satlantas Polres Lamongan.

Sosialisasi DPU BINA MARGA di balai desa Pucangro Kalitengah
Sosialisasi DPU BINA MARGA di balai desa Pucangro Kalitengah

Pengecoran tahap ke 2 di sisi timur yang rencananya akan di laksanakan pada 8 Agustus mendatang, hanya kendaraan kecil (roda 2 dan 4) yang diperbolehkan melintas.

BACA JUGA  

“Diharapkan para pengguna jalan khususnya yang melintas di ruas jalan Sumberwudi – Sukodadi agar tetap bersabar dan berhati-hati serta tetap menjaga keselamatan” Ujar Sujarwo kepala Dinas PU Bina Marga kabupaten Lamongan.

Ruas jalan bagian barat merupakan jalan yang baru saja selesai pengerjaan pengecoran, dimana usia beton tersebut juga belum cukup umur untuk dilewati kendaraan berat, sehingga beban berat belum di perbolehkan untuk melewati jalan beton tersebut.

Red/ Lutfi

BACA JUGA  

XPOSE TV LAMONGAN – Hari ini, Jum’at (29/07) Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Lamongan menggelar Sosialisasi terkait pembatasan dan penutupan kendaraan besar di ruas jalan Sumberwudi – Sukodadi terkait rencana pengecoran tahap 2 nanti.

Sosialisasi di laksanakan di balai desa pucangro kecamatan kalitengah, dan di hadiri oleh bapak camat, kepala desa di wilayah Sukodadi, Karanggeneng, Kalitengah, Sekaran dan dari Dishub kabupaten Lamongan serta Satlantas Polres Lamongan.

Pengecoran tahap ke 2 di sisi timur yang rencananya akan di laksanakan pada 8 Agustus mendatang, hanya kendaraan kecil (roda 2 dan 4) yang diperbolehkan melintas.

“Diharapkan para pengguna jalan khususnya yang melintas di ruas jalan Sumberwudi – Sukodadi agar tetap bersabar dan berhati-hati serta tetap menjaga keselamatan” Ujar Sujarwo kepala Dinas PU Bina Marga kabupaten Lamongan.

Ruas jalan bagian barat merupakan jalan yang baru saja selesai pengerjaan pengecoran, dimana usia beton tersebut juga belum cukup umur untuk dilewati kendaraan berat, sehingga beban berat belum di perbolehkan untuk melewati jalan beton tersebut.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *