Kemudahan Urus Izin Usaha Bagi Pemilik UMKM Oleh Plt Bupati H Subandi

  • Whatsapp

”Pemkab Sidoarjo akan terus memfasilitasi para pelaku usaha dalam mengurus izin usaha mereka,” ucap Subandi saat membuka Sosialisasi Kemudahan Berusaha dan Pelayanan Perizinan untuk UMKM di kantor Kecamatan Porong. Rabu (19/6/24).

Subandi mendorong DPM-PTSP Sidoarjo gencar melakukan sosialisasi tentang kemudahan berusaha dan pelayanan perizinan lewat OSS-RBA.

Pelayanan perizinan berusaha bagi pelaku UMKM itu dimudahkan dan dipercepat. Subandi berharap para pelaku usaha dapat memanfaatkan layanan tersebut dengan baik.

”Percepatan perizinan berusaha ini menjadi fokus Pemkab Sidoarjo. Agar seluruh UMKM di Sidoarjo memiliki legalitas dan terdata dengan baik di pemerintah daerah,” terang Subandi.

Jika sudah punya izin dan legalitas, pelaku UMKM bisa dengan mudah mengembangkan usaha mereka. Semisal mencari bantuan permodalan usaha.

”Izin usaha sebagai legalitas usaha ini bisa memperluas akses pengembangan usaha bagi mereka,” tambah Subandi.

Ainun Jariya, pengusaha konveksi, sangat senang. Dia merasa sangat terbantu dengan program jemput bola pelayanan penerbitan izin usaha di DPM-PTSP Sidoarjo ini. Warga Desa Kedungsolo, Kecamatan Porong, itu mengaku pernah mengurus izin beberapa tahun lalu.
Bahkan, tempat usahanya sudah disurvei. Namun, dia mengalami jalan buntu. Tidak tahu kendalanya sebenarnya apa. Sampai sekarang izin usaha produksi pakaian belum juga tidak diterimanya.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait