xposeTv//Gorontalo-Seorang pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kota Gorontalo kembali diamankan sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota pada Kamis 21/11 sekitar pukul 00.45 wita di salah satu tempat hiburan yang ada di Kota Gorontalo.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana ,S.I.K.,MH melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, S.I.K., mengatakan bahwa pelaku sekaligus mucikari dengan identitas RM (27) warga Kecamatan Buol Provinsi Sulawesi Tengah diamankan setalah sat reskeim mengamankan Pr. SLAM (25) warga Kota Gorontalo yang mendapat tamu dari RM di salah dari hotel yang ada di Kota Gorontalo.
Dijelaskan Kompol Leonardo, setelah mengamankan dan melakukan interogasi awal , RM mengakui jika dirinya mendapat upah sebesar Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah) dari para wanita yang diberikan tamu olehnya.
Lebih lanjut Kompol Leonardo mengungkapkan, selain mengamankan RM dan SLAM, pihaknya juga mengamankan SHP (21) warga kabupaten bolmong selatan, AIM (28) warga Kabupaten Bolomong Timur, AP (27) warga kota Kotamobagu dan SL (22) warga kabupaten Boalemo, dimana ke lima wanita tersebut sudah beberapa kali ditawarkan kepada tamu dengan upah Rp. 1.000.000 hingga Rp. 1.500.000
It’s hard to come by knowledgeable people about this topic, however, you seem like you know what you’re talking about!
Thanks