Kembali Berulah, Residivis Pencurian Tabung Gas di Amankan Polsek Kota Utara

  • Whatsapp
Kembali Berulah
Kembali Berulah, Residivis Pencurian Tabung Gas di Amankan Polsek Kota Utara

Kompol Leonardo menyampaikan bahwa YN dan barang bukti satu unit sepeda motor serta 12 buah tabung gas sudah diamankan ke polsek Kota utara untuk penyelidikan dan penyidikan, dan terungkap 10 tabung gas sudah di jual sementara itu YN telah melakukan pencurian di 5 TKP dimana 4 TKP di wilayah Kota Gorontalo dan 1 TKP diwilayah Bone Bolango

Bacaan Lainnya

Saat ini YN sudah ditetapkan tersangka kemudian di tahan di rutan Polsek Kota Utara dan dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 3,ke 5 KUHPidana Jo pasal 486 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 7 (tujuh) tahun, tutup Kasat Reskrim

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait