Sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri,Karena dilakukan nya Pemilihan ketua RT, Pak Helmi Rojak Ketua RT 006 sebelumnya dikarenakan Masa Jabatan beliau sudah habis,
Baca juga : Hari Anti Narkoba, Polres Lamongan Sukses Gelar E-sports Tournament Kapolda Lamongan Cup 2024
Baca juga :ย Penanaman Kembali Pohon Berbuah Di Wilayah Kali Sungai Brantas Mojokerto Sinergi LMR RI
Setelah beberapa hari sebelum nya , Ketua Panitia Sudah Melakukan Atau Pemberi Tahuan kepada warga RT 006,untuk Mendaftarkan ,mencalonkan diri sebagai Ketua RT 006 untuk Mengganti kan Ketua RT Sebelum nya,ujar ketua panitia
Sampai pemberitahuan untuk pencalonan RT di tutup,Tidak ada satupun warga yang ingin mencalonkan diri sebagai Ketua RT 006 RW 002,Ucap Ketua panitia.
“Di waktu yang Sama Lurah Yohanes Pratama Lumban Gaol,S.STP,saat memberikan sambutan Nya, Beliau mengatakan hasil musyawarah warga pun dilanjutkan, kesepakatan musyawarah ,
Kesepakatan merupakan perwujudan musyawarah di lingkungan Setempat pada saat memilih ketua RT ,semua warga di lingkungan RT bermusyawarah menentukan siapa yang Pantas menjadi ketua RT dan akhirnya Warga Masih Mempercayakan kepada Bapak Helmi Rojak Sebagai Ketua RT periode 2024-2029, ujar Lurah Yohanes