Kejari TBA Serahkan Aset Milik Negara Kepada Pemkot Tanjungbalai Senilai 1,4 Milyar

  • Whatsapp
Kejari
Penyerahan Aset Negara oleh Kejari TBA

Loading

XPOSE TV. Tanjungbalai – Sumut – Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Asahan (Kejari TBA) Bersama Pemerintah Kota Tanjungbalai Penyerahan aset milik Pemkot Tanjungbalai, Kamis (8/9).

Bacaan Lainnya

Baca Juga: 

Gabungan LSM Lombok Barat Menggedor Kejari Mataram

Penyerahan Aset Pemkot Melalui Kejaksaan Negeri Tinggi

Penyerahan aset ini melalui pendampingan hukum atas penyelamatan aset barang milik Pemkot Tanjungbalai Tahun 2022 dari Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan Kepada Pemerintah Kota Tanjungbalai yang selama ini berada di pihak lain atau pihak ketiga yang pelaksanaannya dilaksanakan di Kantor Wali Kota.

Penyerahan aset ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama pendampingan hukum antara Pemkot Tanjungbalai dan Kejari TBA atas penyelamatan aset barang milik daerah kota Tanjungbalai tahun 2022 yang ditandatangani oleh Walikota Tanjungbalai H Waris Tholib, Sekretaris DPRD, BPKPAD, Kesbangpol, Dinkes, Dinsos, PUPR, Perkim, Dispen, BPBD dan Dishub.

Penyerahan aset Pemkot Tanjungbalai juga dilakukan penandatanganan berita acara serah terima yang ditandatangani oleh para pengguna barang yaitu Pj Sekda, Plt Sekretariat DPRD, Plt Kadinkes dan Camat Teluk Nibung.

Walikota Waris dalam sambutannya meyakini momentum kerjasama itu akan bermanfaat dan bernilai positif. Terutama, dalam penertiban, percepatan penyelesaian dinamika persoalan aset milik daerah di lingkup Pemkot Tanjungbalai.

Baca juga :

Kunjungan Ke RSUD Lamaddukelleng, Bupati Wajo Interaksi Langsung dengan Pasien

“Terima kasih dan apresiasi penghargaan khusus kami berikan kepada pihak Kejari TBA yang telah banyak membantu. Khususnya juga BPKPAD dalam melakukan pendampingan hukum.

“Alhamdulillah, saya yakin dan percaya momentum ini akan menjadi awal penertiban aset yang pemulihannya kedepan dilakukan dengan sistematis dan koordinasi yang baik,” ujarnya.

Apresiasi terhadap kinerja Kejari

Pemkot Tanjungbalai sangat mengapresiasi kinerja kejaksaan Negeri Tanjungbalai yang sudah menyelamatkan barang bergerak aset milik Pemkot Tanjungbalai senilai 1,4 Miliyar lebih.

“Barang aset bergerak ini nantinya harus dilaporkan ke BPK RI agar tidak menjadi temuan, Pemkot Tanjungbalai mengajak kerja sama dengan aparat penegak hukum khususnya di kota Tanjungbalai,”sebutnya.

Semoga di tahun berikutnya tidak ada lagi temuan barang aset milik Pemkot Tanjungbalai, agar kedepan tidak ada lagi temuan oleh BPK RI, pungkas Wali Kota Waris Tholib.

Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah kota Tanjungbalai yang telah mempercayakan kepada kami tentang Penyelamatan barang aset milik pemko Tanjungbalai.

Baca Juga:

Kolaborasi Pemkab-Kejari Bikin Rumah RJ Perdamaian Hukum

Sementara itu, Kajari TBA Rufina Ginting mengatakan saya berharap kerjasama antara Pemkot Tanjungbalai dengan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai merupakan kalaborasi dan bentuk sinergitas dalam kerja sama di bidang hukum dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan segala kendala yang ada dalam lingkup perdata dan tata usaha yang ada di Pemkot Tanjungbalai dapat di selesaikan dengan baik.

“Berdasarkan surat kuasa khusus (SKK) dari Pemkot Tanjungbalai selanjutnya di sebut pemberi kuasa kepada kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai asahan yang selanjutnya di sebut penerima kuasa terkait bantuan hukum terhadap aset milik pemerintah kota Tanjungbalai,” ujarnya.

Ada Pun Penyerahan aset milik Pemkot Tanjungbalai dari kejaksaan negeri Tanjungbalai 10 unit sepeda motor dan 2 Unit Mobil terdiri dari Mobil Camry 1 (satu) Unit, Mobil Kijang Inova 1 Unit, Sepeda Motor roda dua Honda Supra X 1 Unit, Honda Vario 1 Unit, Yamaha Vega R 2 (dua) Unit, Yamaha Jupiter Z sebanyak 3 (tiga) Unit, Yamaha Mio GT 1 (satu) Unit dan Yamaha YZ GYTR 2 (dua) Unit.

Turut hadir Kajari Tanjungbalai Rufina Br Ginting, Asisten II Eksbangsos H. Zainul Arifin, Plt Kadis BPKPAD Asmui Rasyid Marpaung, Kadis Sosial Kota Tanjungbalai. M. Idris, Kadis BPBD Ridwan Parinduri, Kadis PUPR Kota Tanjungbalai. Teti Julianti Siregar, Kadis Perpustakaan Kota Tanjungbalai. Hj. Delima, Plt Kadis Kesehatan Kota Tanjungbalai dr. Ali Azhar, Sekretaris Dishub Elvandia, Kabag Umum Hurmaini Nasution dan Camat Teluk Nibung. Muhammad Ali.

 

Red : Johan MRP

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *