Dilanjutkan dengan Pembacaan Doa lalu Foto Bersama kemudian Pemusnahan Barang Bukti.
Dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana dan menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan di wilayah Lamongan.
Xtv- Indra R Kejari Lamongan Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana, Apa Saja Buruan di baca
🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍
Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍