Dia mengatakan, modus yang dilakukan tersangka adalah dengan membuat dokumen dan kuitansi palsu SPJ tahun anggaran 2022-2023. Tersangka juga Dana BLT yang disalahgunakan untuk membeli barang-barang palsu seperti traktor berjalan dan perlengkapan kantor.
Selain itu, tim investigasi selama penyelidikan menemukan bahwa proyek-proyek yang menggunakan dana desa untuk pembangunan fisik tidak mematuhi peraturan RAB, dengan markup sebesar 60%, dan bahkan ada yang fiktif.
โTidak hanya itu, ada markup hingga 60% pada rencana keamanan pangan dan ada pula yang fiktif Tak hanya itu, pada program ketahanan pangan ditemukan juga mark-up sampai 60% dan ada yang fiktif. Begitu juga dengan pengelolaan BLT,โ terangnya
Atas perbuatannya, tambah Kasi Intel, negara dirugikan lebih kurang 400 juta namun jumlah tersebut masih belum pasti karena tim penyidik masih berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten OKU Selatan terkait penghitungan kerugian negara.
โTerkait kerugian negara, berkisar 400 juta. Nominal ini masih belum bisa dipastikan karena masih menunggu koordinasi penghitungan tim penyidik dan Inspektorat kabupaten OKU Selatan,โ tegasnya
Tersangka dikenakan pasal 2, 3 dan 8 undang-undang tindak pidana korupsi dengan ancaman maksimal 20 Tahun penjara