Kejaksaan Kepanjen Bongkar Aset Pemkab Malang Senilai Rp 100 Miliar

  • Whatsapp
Kejaksaan Kepanjen Bongkar Aset Pemkab Malang
Kejaksaan Kepanjen Bongkar Aset Pemkab Malang Senilai Rp 100 Miliar

XposeTVKabupaten Malang – Kejaksaan Kepanjen Bongkar Aset Pemkab Malang Senilai Rp 100 Miliar,Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang tengah menyelidiki kasus dugaan pencaplokan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

Aset berupa hotel di Jalan Sengkaling, Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau diperkirakan senilai Rp 100 miliar.Hal itu diungkap oleh Bupati Malang HM Sanusi kemarin (3/7).

โ€Saya baru dapat info bahwa ada aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berupa tanah dan bangunan yang nilainya mencapai sekitar Rp 100 miliar. Dulu tidak jelas keberadaannya. Kini akan diselidiki siapa pengelolah aset tersebut jika sudah diketahui akan dikembalikan ke Pemkab,โ€ kata Sanusi.

Sementara itu, Kepala Kejari Kabupaten Malang Rachmat Supriady SH MH mengatakan, angka Rp 100 miliar merupakan perhitungan kasar.

โ€Dari harga pasaran aset wilayah sana Rp 100 miliar-an. Kami masih kejar hasil perhitungan dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP),โ€ ucap Rachmat.

Tanah seluas 9 ribu meter persegi yang di atasnya hotel itu awalnya adalah milik Pemkab Malang.

Aset tersebut dikelola oleh yayasan Korpri, kemudian dikerjasamakan dengan pihak swasta.

Sayangnya, Rachmat mengatakan, tidak ada format kerja sama yang jelas dari pihak tertentu yang mengelolah sekarang.

โ€Kemudian ada oknum tertentu yang membuat Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama Yayasan Korpri. Penerbitannya terindikasi tidak memenuhi persyaratan,โ€ ungkap Rachmat.

Kini Kejaksaan Kepanjen Bongkar Aset Pemkab Malang dan berupaya untuk mengembalikan aset tersebut ke pangkuan Pemkab.Yaitu dengan pembatalan SHGB.

Selama ini, dia mengatakan, Pemkab terus berupaya mengambil haknya tapi tak berhasil.

Rachmat sedang menelusuri apakah apakah ada dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor).

โ€œSementara masih pendalaman untuk tipikor. Kami fokus pengambilalihan aset dulu, pertengahan bulan ini akan diserahkan,โ€ kata dia.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *