Keinginan Tidak di Turuti, Anak Hantam Ayah Kandung Dengan Balok Kayu

  • Whatsapp

Xposetv.live, Gowa, SulSel – Salah seorang remaja di Kabupaten Gowa berinisial AA (15) terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian Resor Gowa.
Remaja tersebut diamankan di wilayah Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa setelah menganiaya ayah kandungnya.

Setelah menerima laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga pada tanggal 29 Agustus 2024, KA SPKT Polres Gowa bersama Tim Jatanras Polres Gowa yang dipimpin oleh KANIT JATANRAS GOWA langsung mengamankan terduga pelaku AA.

Kasubsi PIDM Humas Polres Gowa Ipda Udin Sibadu, S.H saat dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan tersebut.
“Benar, terduga pelaku kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh anak kandung dari korban kini sudah dimanakan di Polres Gowa,” ungkapnya, Minggu (1/9).

Lanjutnya menjelaskan kronologis kejadian tersebut berawal saat terduga pelaku menginginkan sesuatu dari korban, namun permintaan tersebut tidak diindahkan oleh korban dan kemudian terduga pelaku bersama korban akhirnya bertengkar.

“Saat bertengkar, tiba-tiba terduga pelaku emosi dan langsung memukul korban dengan mengunakan kepalang tangan dan sebatang balok hingga mengenai kepala korban,” terangnya. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bengkak lebam dan cakar pada wajah pipi sebelah kanan korban.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *