Baca juga : Polres Sintang Menggelar Press Release Pengungkapan Tindakan Pidana Peredaran Narkotika
Dari keterangan saudari novi awak media lansung menkonfirmasi ke pada mantan Kapolsek sandai iptu panni atthar Hidayat. Di rumah dinasnya di Polsek Sandai.
Dari hasil konfirmasi tersebut iptu panni atthar Hidayat mengaku tidak pernah melakukan atau menerima apa yang di katakan oleh saudari novi selaku badar kolok kolok.
dari keterangan iptu panni atthar Hidayat yang tidak pernah menerima uang kordinasi tersebut awak media meninta kepada iptu panni atthar Hidayat agar memproses hukum saudari novi selaku bandar kolok kolok tersebut karena dari keterangan saudari novi bisa di nilai melakukan pitnah terhadap oknum anggota.
Baca juga : Dukung Pelestarian Budaya di Daerah Perbatasan, Program TJSL ‘PLN Peduli’ Salurkan Bantuan
Tak hanya itu awak media meninta kepada iptu panni atthar Hidayat jika benar tidak pernah menerima uang kodinasi dari saudari novi selaku bandar kolok kolok tersebut.
Juga awak media meminta secepatnya menangkap atau memproses hukum saudari novi dan jika tidak di proses hukum maka awak media berpikir patut di duga benar mantan Kapolsek sandai iptu panni atthar Hidayat menerima uang kordinasi atau melakukan tindakan pungutan liar (pungli) karna sampai berita ini di tayangkan saudari novi belum di tangkap atau di proses hukum.