XPOSE TV LAMONGAN – Kegiatan sosialisasi FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kabupaten Lamongan di kantor kecamatan Turi kabupaten Lamongan
Pada Hari Selasa Tanggal 29 November 2022 Pukul 09.40 WIB s.d Pukul 12.05 WIB, bertempat di Pendopo Bina Praja Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan.
Telah dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lamongan tema ”Moderasi Beragama” oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lamongan dan sebagai penanggungjawab Erlina Marhaeni R, SE. MM (Kabid Ideologi, Wasbang dan Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Agama Bakesbangpol Kabupaten Lamongan) yang diikuti sekitar 60 orang.
Dalam acara Forum Kerukunan Umat Beragama tersebut dihadiri oleh
1. Bambang Purnomo,AP, MM. (Camat Turi).
2. IPTU Kusnandar, S.H (Kapolsek Turi).
3. KH. Masnur Arief, SH. (Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama)
4. Drs. KH. Sunhaji.MA (Kementrian Agama Kab. Lamongan)
5. Drs. KH. Ghozali (Sekretaris FKUB)
6. KH. Ali Mustain,MA (MUI Kec. Turi)
7. Pelda Suwanto (Perwakilan Koramil Turi)
8. Erlina Marhaeni, SE. MM (Kabid Ideologi, Wasbang dan Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Agama Bakesbangpol Kab. Lamongan)
9. Pengurus FKUB Lamongan
10. Tim dari Bakesbangpol Kab. Lamongan
11. Ketua MUI Desa dan Toko Agama Se-Kec. Turi Kab. Lamongan.
BACA JUGA
Dalam sambutanya Bambang Purnomo, AP. MM. (Camat Turi) meyampaikan intinya sebagai berikut:
a. Alhamdullah kegiatan ini bisa terlaksana dengan bertujuan untuk mengurangi dampak konflik di wilayah kita dan Kecamatan turi ini dalam hal kehidupan ini sangat Kondusif ada 19 Desa juga sebagai Desa pancasila dan juga Desa yang sangat harmonis dan rukun.
b. Saya sampaikan banyak terimakasih di masing-masing pemuka agama yang hadir guna pembangunan agama pembangunan fisik dan non fisik dapat adil dan merata sesuai visi Bupati Lamongan mewujudkan kejayaan yang berkeadilan.
c. Kegiatan sosialisasi FKUB tentang Moderasi beragama di Kecamatan Turi ini bertujuan agar beragama sejalan dengan keinginan memahami ajaran agama yang mengedepankan keharmonisan kerukunan dan Kedamaian.
d. Ijinkan kami menyampaikan pantun,
– Perut lapar mukanya lesung makan lauk sambal terasi janga bangsa dengan kondisi keragaman harus diapresiasi.
– Singapura mencari kerang keramaian adalah surga kita semua adalah saudara umat agama berbeda-beda. Pungkasnya saat memberi sambutan.
BACA JUGA
Sementara itu Sambutan dari Bakesbangpol diwakili oleh Erlina Marhaeni, SE. MM (Kabid Ideologi, Wasbang dan Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Agama Bakesbangpol Kabupaten Lamongan) yang intinya:
a. Puji syukur ke hadirat Allah karena kita diberikan kesehatan sehingga kita bisa berkumpul di sini mengikuti kegiatan Sosialisasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Pendopo Kecamatan Turi.
b. Sosialisasi kerukunan umat beragama merupakan kewajiban seluruh warga negara beserta instansi pemerintah lainnya, lingkup ketentraman dan ketertiban termasuk memfalisitasi terwujudnya kerukunan umat beragama mengkoordinasi kegiatan instansi vertikal, menumbuhkembangkan keharmonisan, saling pengertian, saling menghormati, saling percaya diantara umat beragama.
c. Tugas dan Fungsi Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Lamongan berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 tahun 2006 adalah membantu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk sbb:
1) Melaksanakan dialog
2) Menampung aspirasi
3) Menyalurkan aspirasi.
4) Sosialisasi peraturan perundang-undangan
5) Pemberdayaan masyarakat
6) Rekomendasi pendirian rumah ibadah, Tuturnya.
BACA JUGA
Drs. KH. Sunhaji.MA (Kasi Bimas Islam Kemenag Kab. Lamongan) dengan tema penguatan moderasi beragama yang intinya;
1) Dengan dasar wawasan kebangsaan kita dasar pemikir indonesia merupakan bangsa yang beragama religius sayang beragama hashtag suku budaya bahasa serta hubungan agama dengan pemerintah secara and seirama saling melengkapi sebagai anugerah yang harus disyukuri baru dirawat rudal partisipasi secara aktif seluruh komponen bangsa menjaga kerukunan umat beragama dengan memperkuat madara si beragama secara terarah.
2) Dengan tujuan sosialisasi ini agar bangsa Indonesia mempunyai cara pandang cara berpikir bersikap dan praktek beragama yang moderat dan mentaati konstitusi sebagai kesepakatan bersama.
3) Dengan moderasi beragama cara pandang sikap dan praktek beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mewajah ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan membangun kemaslahatan umat berdasarkan prinsip keadilan berimbang dan mentaati konstitusi.
4) Toleransi itu apa sikap atau perilaku yang mengikuti aturan sehingga seseorang dapat menghargai menghormati terhadap perilaku orang lain bentuk toleransi sbb:
(a) Menghormati perayaan
(b) Tidak mengganggu ibadah
(c) Tidak memaksakan memeluk agama.
(d) Tidak merobohkan/menutup tempat ibadah.
BACA JUGA
5) Keberagaman bangsa Indonesia Indonesia adalah negara majemuk dan Pancasila melindungi keberagaman itu dari sudut pandang agama keragaman adalah anugerah dan kehendak Tuhan.
6) Indikator nilai komitmen kebangsaan Anti Kekerasan toleransi adaptif terhadap kebudayaan lokal.
Sementara itu KH. Masnur Arief, SH. Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Lamongan memaparkan yang intinya sbb:
1) Kami mengucapkan terima kasih kepada para undangan yang hadir bisa melaksanakan kegiatan Sosialisasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Moderasi Beragama di Pendopo Kecamatan Turi.
2) Kita semua harus optimis Kita semua harus melangkah agar negara ini menjadi negara maju dan selalu saya sampaikan bahwa aset terbesar bangsa ini adalah kerukunan bersaudaraan dan persatuan aset terbesar bangsa adalah persatuan kita harus bergotong-royong membumikan Pancasila untuk Bergerak bersama menjadikan Indonesia adil makmur dan sejahtera.
3) Mengapa moderasi penting sbb:
(a) Sejarah peradaban umat selalu diwarnai dialektika orientasi ideologi pemikiran keagamaan yang pada akhirnya memunculkan kelompok tengahan
(b) Moderasi beragama menjadikan pemeluknya terhindar dari sikap ekstrem dan berlebih-lebihan dalam beragama.
(c) Moderasi menjadi Jalan Tengah pertentangan liberalisme dan fundamentalisme.
(d) Moderasi penting untuk mengkonversi radikalisme dan terorisme
4) Tantangan moderasi beragama pada fenomena yang beragama justru mengingkari nilai-nilai kemanusiaan beragama eksklusif konfrontatif merusak orang tidak boleh dimakamkan di tempat Karena beda agama dan lahirnya tafsir teks teks yang bersumber dari kitab suci tanpa melalui keilmuan yang benar lalu melahirkan selain kebenaran yang memaksakan kehendak Yang ujung-ujungnya munafikan nilai-nilai agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan di dalam dan kesetaraan dan munculnya fenomena alam keagamaan ekstrem yang kemudian lahir tindakan yang mendegradasi simbol-simbol kebangsaan.
5) Ekspresi radikalisme dengan enam ciri literasi/tekstualis keras sombong dengan pendapatannya nanti perbedaan mengkafirkan di luar kelompoknya dan tidak peduli dengan fitnah, lebih mengekspresikan dimensi gerakan politik daripada gerakan keagamaan melakukan klaim pembenaran.
6) Ada dua tantangan motivasi beragama yaitu naiknya ortodoksi dan konservatisme keagamaan, politik identitas era media sosial dan Pos truth, gelombang generasi milenial. Paparnya.
Pak ciek suciono
BACA JUGA





































