Kecelakaan lalulintas Out of Control (OC), Telah Menelan 2 Korban Jiwa

  • Whatsapp
Out of Control

XPOSE TV.//Lombok Utara, NTB – Kecelakaan lalulintas Out of Control (OC) di Jalan Raya Bayan Dusun Pawang Kunyit 1 Desa Mumbulsari Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara (KLU) Mobil yang mengalami OC jenis Truk dengan Nomor Polisi DR 8100 S yang di kemudikan oleh Alwan Wijaya, umur 42 Tahun, pekerjaan Buruh, alamat Dusun Karang Pendagi RT 06 Desa Gondang Kecamatan Gangga Kabupaten Lombok Utara, yang mengangkut 12 orang penumpang memakan korban jiwa. Rabu (09/11/2022).

Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta SIK MH melalui Kasat Lantas Polres Lombok Utara Iptu Asri Putra Bahari S.Tr. saat di konfirmasi oleh awak media di tempat kerjanya mengatakan bahwa memang benar telah terjadi laka lantas Out Of Control, kendaraan truk yang kemudiakan oleh saudara Alwan Wijaya, dengan membawa penumpang sebanyak 12 orang.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Polres Lombok Tengah mengikuti apel kesiapan pengamanan event Race World Superbike

“Kejadian kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Raya Bayan Dusun Pawang Kunyit 1 Desa Mumbul Sari Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara, yang terjadi pada hari Rabu tanggal, 09 november 2022 sekitar pukul : 17.45 wita” ujar Iptu Asri

Masih kata Kasat Lantas sebelum terjadinya kecelakaan, kendaraan truck No. Pol. DR 8100 S yang di kemudikan Alwan Wijaya membawa muatan berupa kayu kebun dan 12 orang penumpang/buruh yang duduk di bak belakang kendaraan melaju dari arah Dusun Munder menuju ke arah Desa Mumbul Sari (selatan ke utara) dan selanjutnya dalam perjalanan sebelum terjadinya kecelakaan, pengemudi merasakan ada masalah dengan rem kendaraannya dan sempat berhenti di sebuah bengkel di Dusun Belencong dekat tempat kejadian, pada saat di cek ternyata minyak rem kendaraannya habis, namun karena di bengkel tersebut tidak ada menjual minyak rem sehingga pengemudi melanjutkan perjalanannya dan setelah beberapa saat kendaraan tersebut berjalan melaju meninggalkan bengkel tersebut,

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait