Kecelakaan Lalu Lintas Sepeda Motor VS Mobil Menyebabkan Pengendara Meninggal Dunia

  • Whatsapp
Kecelakaan Lalu Lintas

XPOSE TV.//LOMBOK TENGAH, NTB – Laka Lantas, kecelakaan lalu lintas sepeda montor dengan mobil yang menyebabkan korban Meninggal Dunia terjadi di Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah pada Sabtu 12 November 2022 sekitar pukul 11.30 Wita, tepatnya di jalan umum depan KUA Desa Batunyala, Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah.

Baca juga:ย Wujudkan Kemudahan Dalam Memiliki SIM, Sat Lantas Polres Loteng Berikan Bimbingan Dan Latihan

Bacaan Lainnya

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Praya Tengah IPTU Agus Priyatno, SH saat dihubungi membenarkan hal kecelakaan lalu lintas tersebut dan menyampaikan Identitas pengendara atas nama Selamet alias Haji Udik, laki laki, 49 tahun, alamat Dusun Serewe, Desa Pejanggik, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah yang merupakan pengendara Sepeda Motor Honda jenis Vario dengan nomor polisi DR 2834 SA.

Dan Suandi, laki laki, 38 tahun, alamat Dusun Pijot, Desa Pijot, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur yang merupakan Pengemudi Mobil Daihatsu jenis Grand Max dengan nomor polisi DR 8139 AR.

Adapun kronologis singkat kejadiannya, dari hasil keterangan sementara saksi saksi yang melihat peristiwa tersebut menyampaikan bahwa Sepeda Motor tersebut datang dari arah timur menuju ke barat atau dari arah Praya menuju Keruak, sesampainya di Tempat Kejadian (TKP) pengendara Sepeda Motor tersebut diduga tidak dapat mengendalikan kendaraannya sehingga menabrak Mobil Grand Max yang berada di depannya dan mengakibatkan pengendara Sepeda Motor terpental dan mengalami luka-luka.

Baca juga:ย Diduga Sakit, Seorang Laki Laki Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Sebuah Mobil

Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Desa Batunyala dan sempat mendapatkan perawatan namun nyawa korban tidak tertolong dan oleh petugas medis dinyatakan Meninggal Dunia.

Mendapatkan Laporan tentang kejadian tersebut anggota Polsek Praya Tengah langsung menuju TKP untuk melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi saksi dan mengamankan Barang Bukti serta langsung menghubungi Unit Laka Lantas Polres Lombok.

Kedua Barang Bukti tersebut telah diamankan di Unit Laka Lantas Polres Lombok Tengah untuk dilakukan proses lebih lanjut, sementara korban meninggal dunia telah dibawa oleh pihak keluarga untuk dimakamkan.

 

Narsum: Humas Polres Lombok Tengahย 

Red: H A

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait