Kecelakaan Bus Bagong VS Sepeda Motor, Meninggal Dunia di TKP Dalam Penanganan Polres Tulungagung

  • Whatsapp

Xpose tv.Live, Tulungagung – Kecelakaan Bus Bagong dengan pengendara motor ditangani Polres Tulungagung. Kejadian tersebut terjadi di jalan masuk Desa Pulerejo Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung yang menyebabkan pengendara sepeda motor atas nama Zamroji sebagai pengendara yang berboncengan dengan Arik Emawati meninggal dunia di TKP.

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi dalam konferensi pers mengemukaan perkembangan penyidikan Laka Lantas yang terjadi di wilayah Kecamatan Ngantru yang melibatkan Perusahan oto Bus. Selasa (5/11/24)

Penanganan perkara kecelakaan tanggal 01 Oktober 2024 antara Bus Bagong dengan nopol N 7223 UI VS sepeda motor Suzuki Satria nopol AG 4062 RFA dengan barang bukti yang akan diserahkan pada hari rabu tanggal 6 Nopember 2024 oleh penyidik Satlantas Polres Tulungagung kepada pihak Kejaksaan Tulungagung.

โ€œDari peristiwa ini, Polres Tulungagung telah melaksanakan penanganan laka lantas secara profesional dan proporsional, tidak ada keterpihakan dan juga penyimpangan dan telah ditangani secara profesional. Kesempatan dilakukannya restorative justice antara tersangka dengan keluarga korban sudah diupayakan atas permohonan keluarga tersangka; akan tetapi tidak ditemui adanya kesepakatan, sehingga proses penyidikan bisa kami lanjutkanโ€, kata Kapolres Tulungagung Akbp Muhammad Taat.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait