Kebijakan Kadisdik Sulsel Tidak Relevan Dengan Suasana Hati Para Guru

  • Whatsapp

Loading

Kebijakan Kadisdik Sulsel Tidak Relevan Dengan Suasana Hati Para Guru

Bacaan Lainnya

Oleh : RIZAL RAHMAN / LEMKIRA SULSEL.

Makassar – Rentetan peristiwa yang menggambarkan carut marutnya pendidikan di Indonesia mencakup berbagai aspek, mulai dari kualitas guru dan sarana prasarana yang tidak memadai, hingga birokrasi yang berbelit dan ketidaksetaraan akses pendidikan. Selain itu, masalah kurikulum yang sering berganti dan dianggap tidak relevan, serta korupsi dan penyalahgunaan dana pendidikan juga menjadi faktor penyumbang.

Salah satunya adalah beberapa kebijakan yang menggambarkan carut marutnya pendidikan di Indonesia.Khusus dunia pendidikan di Sulawesi Selatan, di samping yang disebutkan di atas ada juga faktor lain yang menyebabkan dunia pendidikan ini tidak mendapat kepercayaan masyarakat yaitu adanya kebijakan ka disdik yang tidak senafas dengan kehendak dan keinginan suasana hatinya para guru. Olehnya beberapa pendapat dari pemerhati pendidikan dilontar dalam merespon hal tersebut.

Menyikapi statement kadis pendidikan Sulsel M. Iqbal A. Najamuddin yang menginginkan siswa yang tidak lulus SPMB 2025 untuk disalurkan ke sekolah swasta dengan wacana mendistribusikan guru dari sekolah negeri ke sekolah swasta bukanlah suatu strategi cerdas dalam menyelesaikan masalah pendidikan dalam setiap tahunnya pasca SPMB namun malah membuat permasalahan baru. Kalau ini terjadi maka inilah yang disebut dengan membuat luka di atas luka.

Kondisi atau keadaan guru mapel di setiap SMAN saat ini khusus di Makassar sudah cukup ideal atau sudah pas sesuai kebutuhan di setiap satuan pendidikan negeri tersebut sehingga kalau ada wacana untuk memindahkan guru negeri atau ASN PNS/PPPK ke swasta berarti membuat blunder lagi ketercukupan guru mapel di sekolah tertentu dan pastinya akan kekurangan guru lagi pada mapel tertentu sehingga tidak memberikan solusi akan curat marutnya pelaksanaan SPMB setiap tahunnya.

Perlu diingat bahwa pelaksaan PPDB dan SPMB selama M. Iqbal A. Najamuddin menjabat Kadis Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan memiliki rapor merah setiap tahunnya dengan barometer munculnya masalah berupa keresahan orang tua dalam pelaksanaan tersebut karena banyak kecurangan dan kesalahan yang ada dalam pelaksaannya hingga bermuara demo yang dilakukan oleh elemen masyarakat bersama orang tua siswa yang dapat kita saksikan bersama selama ini hampir setiap harinya baik itu di rujab Gubernur maupun di kantor dinas Pendidikan yang tuntutannya sekitar transparansi pelaksanaan PPDB selama ini. Ini sebuah indikator bahwa betapa runyamnya PPDB dan SPMB dalam masa kepemimpinan M. Iqbal A. Najamuddin di Disdik.

Berkaca dari rentetan peristiwa sebelumnya yang belum kelar malah pada SPMB 2025 tahun ini Kadisdik membuat sebuah gebrakan yang tidak solutif namun malah membuka masalah baru. Sesungguhnya yang diinginkan masyarakat.

Komitmen Gubernur Sulawesi Selatan dalam hal ini Kadis Pendidikan propinsi sulsel untuk menjaga marwah atau roh sebaik-baiknya pelaksanaan SPMB 2025 ini berjalan sesuai juknis, transparan, jujur dan bertanggung jawab dunia dan akhirat.

Tujuannya sehingga terbangun kembali kepercayaan masyarakat kepada institusi pendidikan. ” ini tidak seperti selama ini bahwa setelah selesai seluruh tahapan PPDB atau SPMB baru bermunculan siswa siluman yang lewat by pass menuju sekolah yang diinginkan orang tua atau siswa itu sendiri yang selalu meninggalkan cerita miring dan image negatif berbau uang.

Cerita ini ada dan baunya tercium sehingga mencoreng kesakralan lembaga yang cukup terhormat ini menjadi format wajah yang menyeramkan.Sangat miris memang dan menyedihkan opini masyarakat yang tidak ada lagi kepercayaan pada dinas Pendidikan yang selama ini selalu meninggalkan jejak kurang baik di mata masyarakat luas.

Seharusnya dinas Pendidikan tidak alergi dengan permintaan data dari unsur pers yang meminta data siswa yang lulus dalam SPMB 2025 setiap sekolah untuk dilansir atau dipublish dalam sebuah berita dengan harapan atau kepercayaan masyakat bisa pulih dan terbangun kembali.

Namun faktanya kadis pendidikan tidak mengindahkan undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sehingga setiap unsur masyarakat tidak bisa mengakses informasi siswa yang lulus di setiap satuan pendidikan negeri khususnya di Makassar.

Olehnya itu hal yang utama yang harus dilakukan oleh kadis Pendidikan adalah membangun kepercayaan masyarakat kembali dengan komitmen yang tinggi dalam SPMB 2025 tanpa cawe-cawe dalam pelaksanaannya sehingga tercipta pepatah orang Makassar “singkammai bulunna na tingkokona”
Roh dan suasana ini yang hilang dalam dunia pendidikan Sulawesi Selatan.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait