Ditempat terpisah, pengamat hukum, Farid Mamma, SH., M.H, menyarankan tindakan tegas dari aparat di Bantaeng harus segera bertindak.
โDalam situasi seperti ini, kepolisian dan kejaksaan memiliki kewenangan penuh untuk melakukan investigasi. Jika pelanggaran terbukti, proses hukum harus berjalan sesuai peraturan yang berlaku,โ tegas Farid di Makassar, Kamis ((19/9).
Ia menambahkan bahwa aturan distribusi BBM bersubsidi jelas dan harus diterapkan tanpa pengecualian.
โPenggunaan jerigen memang diperbolehkan untuk kelompok tertentu seperti nelayan, tetapi harus ada dokumen resmi yang mengawasi proses ini dengan ketat. Jika SPBU melanggar aturan ini, mereka harus dikenai sanksi,โ lanjutnya.
Diketahui sebelumnya Praktek pengisian BBM Subsidi menggunakan jerigen di SPBU pantai Marina Bantaeng terekam dalam berbagai bukti foto dan video yang viral di media sosial.
Wahab Salah satu pengawas SPBU di Pantai Marina Bantaeng kepada awak media memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran di SPBU yang dikelolanya.
Ia menyatakan bahwa insiden ini terjadi karena keterbatasan jumlah karyawan yang menyebabkan pengawasan terhadap konsumen tidak berjalan dengan optimal.
โPada hari kejadian, memang ada antrian panjang dan keterbatasan tenaga kerja. Kami mengakui ada penggunaan jerigen oleh beberapa konsumen, tetapi hal ini tidak mencerminkan kebijakan resmi SPBU. Kami sudah mengambil tindakan dan memperketat pengawasan,โ jelas Wahab.