Xposetv.live,Bantaeng,SulSel – Dugaan pelanggaran pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menggunakan jerigen di SPBU Pantai Marina Bantaeng menimbulkan pertanyaan serius di masyarakat mengenai efektivitas pengawasan dan penindakan dari pihak kepolisian selama ini.
Menurut masyarakat setempat berinisial. MDH, bahwa ketiadaan tindakan tegas dan transparansi pihak aparat menunjukkan lemahnya peran pihak yang berwenang untuk menertibkan praktek tersebut.
Hal hasil dugaan praktik pengisian BBM bersubsidi menggunakan jerigen secara ilegal di SPBU Pantai Marina Bantaeng masih terus berlangsung dan menjadi tontonan warga masyarakat.
Masyarakat pun berharap agar pihak kepolisian dan kejaksaan serius melakukan investigasi mengungkap dugaan praktek kotor yang dilakukan pihak pengusaha SPBU di Pantai Marina Bantaeng.
Menurut Pengamat kebijakan energi di Sulawesi Selatan dari Forum Pemantau Regulasi (FRONT PEMBEBASAN RAKYAT), Alif Daisuri, saat dikonfirmasi menyampaikan pandangannya terkait kejadian ini.
Menurutnya, meskipun aturan memperbolehkan penggunaan jerigen oleh nelayan, pengawasan harus lebih ketat.
โPengawasan di lapangan sangat penting. Jika tidak dilakukan dengan baik, kebijakan ini dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyalahgunakan BBM bersubsidi, yang sebenarnya diperuntukkan bagi nelayan dan kelompok masyarakat tertentu,โ ungkap Alif.