Kebakaran Hebat Ludeskan Rumah Dibelakang RS Medika Permata Hijau Jakarta Barat

  • Whatsapp
Kebakaran hebat dibelakang RS Permata Hijau
Kebakaran hebat dibelakang RS Permata Hijau, Kebayoran Lama.

XposeTV//, Jakarta — Kebakaran hebat terjadi di belakang RS Permata Hijau. Imbas kebakaran itu, asap pekat masih membubung tinggi. Berdasarkan laporan, objek yang terbakar itu adalah rumah di belakang RS Medika Permata Hijau Jakarta Barat, Minggu (30/10) siang

Hingga pukul 12.22 WIB, api masih belum bisa dipadamkan dan masih merambat.

Bacaan Lainnya

Dari data laporan Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Barat, kebakaran itu dilaporkan pukul 11.55 WIB.

Pantauan awak media sekitar pukul 13.09 WIB, di Jl Kebayoran Lama, Jakarta Barat, asap pekat tampak membubung. Terlihat sejumlah petugas pemadam kebakaran (petugas damkar) berjibaku memadamkan api tempat tinggal dua lantai.

Sejumlah warga di sekitar lokasi ikut menonton peristiwa kebakaran ini. Akibatnya, lalu lintas di lokasi mengalami kemacetan.

Akses jalan dari Gedung Graha Pena dialihkan menuju ke kawasan Joglo, Jakarta Barat.

Sebaliknya, pengguna jalan dari arah Rumah Sakit Medika Permata Hijau dan Kebayoran Lama tidak bisa melewati Graha Pena.

Puluhan personel pemadam kebakaran masih berjibaku memadamkan api menggunakan selang. Sejumlah petugas PPSU ikut membantu.

Sebelumnya, kebakaran hebat terjadi di Jalan Kebayoran Lama, Jakarta Barat. Sebanyak 20 unit mobil damkar dikerahkan.

Command center damkar Jakbar menerima laporan kebakaran pukul 11.55 WIB, Minggu (30/10/2022). Objek yang terbakar disebut bukan hanya rumah warga.

“Update terakhir nggak cuma rumah aja. Kemungkinan ada ruko juga,” ujar petugas command center Damkar Jakbar, kepada wartawan.

Titik api diterangkan di belakang RS Permata Hijau, persisnya Jalan Raya Kebayoran Lama. Total ada 100 personel yang turun ke lokasi memadamkan api.

Belum diketahui penyebab maupun kerugian yang ditimbulkan akibat kejadian itu.

Hingga saat ini, petugas masih memadamkan api.

/kh

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait