Kebakaran Hanguskan Dua Rumah di Bitung Timur, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

  • Whatsapp

Loading

Bitung,ย  XposeTV โ€” Dua unit rumah di Kelurahan Bitung Timur Lingkungan II, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, hangus terbakar akibat kebakaran yang terjadi pada Senin (12/1/2026) dini hari. Beruntung, dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa.

banner

Rumah yang terbakar masing-masing milik keluarga Usmanโ€“Husain dan keluarga Umarโ€“Tahir. Kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 05.00 Wita, saat warga melihat api telah membesar dari salah satu rumah yang berada dalam kondisi tidak berpenghuni.

Warga sekitar sempat berupaya memadamkan api secara manual sambil meminta bantuan. Tak lama kemudian, petugas pemadam kebakaran Pemkot Bitung tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. Sebanyak tiga unit mobil pemadam dikerahkan hingga api berhasil dipadamkan sekitar pukul 06.45 Wita.

Kapolres Bitung AKBP ALBERT ZAI.,SIK.,MH, melalui Kasi Humas Polres Bitung AKP ABDUL NATIP ANGGAI menyampaikan bahwa Pamapta B Polres Bitung IPDA Ronaldo Takahindangen, S.H., bersama piket fungsi dan Polsek Maesa turut hadir di lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan membantu proses penanganan. Tim Inafis Polres Bitung juga diterjunkan untuk melakukan olah TKP guna mengetahui penyebab kebakaran.

โ€œAlhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, kerugian materi diperkirakan cukup besar,โ€ ujar Kasi Humas.

Akibat kebakaran tersebut, keluarga Usmanโ€“Husain diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp300 juta, sementara rumah milik keluarga Umarโ€“Tahir mengalami kerusakan dengan estimasi kerugian sekitar Rp10 juta.

Kasi Humas menambahkan bahwa Saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan kondisi rumah aman guna mencegah terjadinya kebakaran, terutama di lingkungan permukiman padat penduduk. (Onal)

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *