Kearifan Lokal Boalemo: Curuti Gulung Dapat Pujian dari Menteri Fadli Zon

  • Whatsapp
Kearifan Lokal Boalemo: Curuti Gulung Dapat Pujian dari Menteri Fadli Zon
Kearifan Lokal Boalemo: Curuti Gulung Dapat Pujian dari Menteri Fadli Zon

Loading

XposeTV//Boalemo — Salah satu camilan tradisional khas Kabupaten Boalemo, Curuti Gulung, menjadi perhatian khusus Menteri Fadli Zon saat acara penyambutan di Rumah Dinas Jabatan Bupati Boalemo, Rabu (15/10/2025).

banner

Camilan yang dikenal dengan teksturnya yang tipis, krispi, dan bercita rasa manis ini disajikan dalam jamuan kehormatan yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Alunan musik tradisional turut mengiringi percakapan santai di serambi rumah jabatan, sementara aroma kuliner lokal dan rempah khas Boalemo menambah nuansa keakraban.

Baca juga: Wakil Bupati Boalemo Hadiri Ekspresi Budaya Suku Bajo di Tilamuta

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Fadli Zon menyampaikan apresiasi terhadap kekayaan kuliner tradisional Boalemo. Menurutnya, Curuti Gulung memiliki keunikan tersendiri dan layak menjadi bagian dari promosi potensi daerah, khususnya di sektor kuliner dan pariwisata berbasis budaya lokal.

Bupati Boalemo menyambut baik perhatian tersebut dan menegaskan bahwa Pemerintah Daerah akan terus berkomitmen untuk melestarikan serta memperkenalkan ragam kuliner tradisional masyarakat Boalemo.

“Setiap sajian tradisional memiliki nilai budaya dan sejarah. Curuti Gulung merupakan simbol kreativitas dan kearifan lokal yang perlu terus dijaga,” ujar Bupati.

Kehadiran kuliner tradisional dalam berbagai agenda resmi Pemerintah Kabupaten Boalemo menjadi bentuk nyata pelestarian warisan kuliner daerah sekaligus upaya memperkuat identitas budaya masyarakat Boalemo di kancah nasional.(FM)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *