Keamanan Desa Suka Damai Terjaga, Babinsa Koramil 1315-05 Boliyohuto Lakukan Monitoring

  • Whatsapp

Loading

XposeTv//Gorontalo, 30 September 2025 – Babinsa Koramil 1315-05 Boliyohuto, Sertu Ariyanto Tambengi, melakukan monitoring wilayah di Desa Suka Damai, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Monitoring ini juga dilakukan untuk memantau keberadaan warga asing yang dilaporkan berada di desa tersebut.

 

Pukul 11.35 WITA, Sertu Ariyanto Tambengi melakukan patroli dan monitoring di sekitar desa untuk memastikan situasi tetap kondusif dan aman. Ia juga berkomunikasi dengan warga setempat untuk memantau situasi dan mendengarkan laporan atau keluhan dari masyarakat.

 

Sebagai Babinsa, Sertu Ariyanto Tambengi memiliki tanggung jawab untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Ia akan terus memantau situasi dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga keamanan warga sekitar.

 

Setelah menerima informasi terkait legalitas warga asing asal China, Sertu Ariyanto Tambengi meminta klarifikasi lebih lanjut. “Terkait legalitas warga asing, ada beberapa hal yang perlu dipertanyakan, seperti visa dan paspor mereka,” ungkapnya.

 

Sertu Ariyanto Tambengi juga meminta masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di desa serta tidak ragu untuk melaporkan jika ada hal-hal yang mencurigakan. “Kami akan terus memantau situasi dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga keamanan warga sekitar,” tambahnya.

 

Dengan kegiatan monitoring ini, keamanan dan ketertiban di Desa Suka Damai diharapkan dapat terjaga dengan baik, sehingga warga dapat merasa aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

 

Sertu Ariyanto Tambengi akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa warga asing yang berada di desa tersebut memiliki dokumen yang lengkap dan sah serta tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *