Ke Papua, Presiden Kunjungi Jayapura dan Timika

  • Whatsapp

XPOSE TV. JAYA PURA – PAPUA, Setelah menempuh penerbangan selama kurang lebih 5 jam dari Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo tiba di Bandar Udara Internasional Sentani, Kabupaten Jayapura pada Selasa, 30 Agustus 2022 pukul 19.00 Waktu Indonesia Timur (WIT).

Tampak menyambut kedatangan Presiden dan Ibu Iriana di bandara, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, Sekretaris Daerah Provinsi Papua Ridwan Rumasukun, serta Danlanud Silas Papare Jayapura Kolonel Pnb. M. Dadan Gunawan.

Bacaan Lainnya

Baca juga : Apel Gabungan Dan Pergeseran Pasukan

Pukul 19.20 WIT, Presiden dan Ibu Iriana beserta rombongan tiba di hotel tempatnya bermalam selama berada di Jayapura.

Sebelumnya, melalui akun instagramnya @jokowi, Selasa siang, 30 Agustus 2022, Presiden Jokowi mengatakan akan berkunjung ke Jayapura dan Timika, dalam kunjungannya ke Papua kali ini.

Baca juga : Sambut Puncak Acara Presidensi G20

“Siang hari ini, saya bersama-sama dengan Bu Iriana akan berangkat ke Jayapura dan Timika di Tanah Papua,” ucap Presiden dalam perjalanannya dari Istana Kepresidenan Bogor menuju Bandar Udara Halim Perdanakusuma Jakarta.

Turut mendampingi Presiden dan Ibu Iriana dalam kunjungan kerja ke Provinsi Papua antara lain Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia.

Narsum : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Website: https://www.presidenri.go.id
YouTube: Sekretariat Presiden

Red : H A

You Tube : Xposetv.live ntb

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait