Kasus Warga Gantung Diri Di Desa Monggas Kecamatan Kopang, Polres Loteng Olah TKP

  • Whatsapp
Kasus Warga
Kasus Warga Gantung Diri Di Desa Monggas Kecamatan Kopang, Polres Loteng Olah TKP

Loading

XPOSE TV//Lombok Tengah, NTB – Kasus warga gantung diri, Tim Inafis Sat Reskrim Polres Lombok Tengah bersama Polsek Kopang melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) guna menyelidiki warga yang meninggal karena gantung diri di dalam rumahnya di Desa Persiapan Mongas Bersatu Kecamatan Kopang.

Bacaan Lainnya

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat ada warga yang meninggal karena gantung diri. Dari laporan tersebut, kami langsung kordinasi dengan tim Inafis Sat Rektim untuk langsung mendatangi tempat kejadian dan melakukan olah TKP,”ucap Kapolsek Kopang AKP Bambang.

Korban atas nama Agus Muliadi,Umur 23 yang merupakan Karyawan Alfamart Cabang terara Lombok Timur yang merupakan warga Dusun Bajur Desa Persiapan Monggas Bersatu Kecamatan Kopang Kabupaten Loteng.

AKP Bambang Sutrisno mengatakan tentang kasus warga gantung diri, dari hasil keterangan yang diperoleh dari saksi Lia Febriani (istri korban) bahwa korban sekitar puku 06.00 WITA meminta izin ke istri korban untuk ke kamar mandi, setelah 30 menit korban tidak kunjung keluar, kemudian istri korban mengecek dan menemukan korban sudah dalam posisi tergantung menggunakan ikat pinggang di salah satu ruangan rumahnya.

Bambang menambahkan sebelum gantung diri, menurut keterangan saksi ( istri korban), korban diketahui sedang mengalami depresi karena korban tidak mampu mengembalikan uang perusahaan ( Alfamaret) tempat ia bekerja yang pernah korban gunakan.

Berdasarkan hasil olah TKP Tim Inafis dengan Tim medis dari Puskesmas Muncan korban meninggal karena kurangnya atau terputus suplai oksigen yang disebabkan karena adanya ikatan di bagian leher korban. Selain itu juga tidak di temukan adanya tanda tanda kekerasan di tubuh korban.

Kapolsek Kopang menambahkan keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi setelah dilakukan musyawarah oleh pihak keluarga dan menerima dengan ikhlas kematian dari almarhum Agus Muliadi murni peristiwa bunuh diri.

Kapolsek Kopang juga memberikan himbauan bagi masyarakat agar kejadian tersebut jangan sampai terjadi lagi.

“Kami sangat menyayangkan dan turut berduka cita atas kejadian yang menimpa keluarga korban, mudah-mudahan hal serupa tidak terjadi lagi di tengah-tengah masyarakat.,” tutup AKP bambang.

Narsum: Humas Polres Lombok Tengah

Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *