XPOSE TV//Lombok Tengah, NTB – Kasus warga gantung diri, Tim Inafis Sat Reskrim Polres Lombok Tengah bersama Polsek Kopang melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) guna menyelidiki warga yang meninggal karena gantung diri di dalam rumahnya di Desa Persiapan Mongas Bersatu Kecamatan Kopang.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat ada warga yang meninggal karena gantung diri. Dari laporan tersebut, kami langsung kordinasi dengan tim Inafis Sat Rektim untuk langsung mendatangi tempat kejadian dan melakukan olah TKP,”ucap Kapolsek Kopang AKP Bambang.
Korban atas nama Agus Muliadi,Umur 23 yang merupakan Karyawan Alfamart Cabang terara Lombok Timur yang merupakan warga Dusun Bajur Desa Persiapan Monggas Bersatu Kecamatan Kopang Kabupaten Loteng.
AKP Bambang Sutrisno mengatakan tentang kasus warga gantung diri, dari hasil keterangan yang diperoleh dari saksi Lia Febriani (istri korban) bahwa korban sekitar puku 06.00 WITA meminta izin ke istri korban untuk ke kamar mandi, setelah 30 menit korban tidak kunjung keluar, kemudian istri korban mengecek dan menemukan korban sudah dalam posisi tergantung menggunakan ikat pinggang di salah satu ruangan rumahnya.
Bambang menambahkan sebelum gantung diri, menurut keterangan saksi ( istri korban), korban diketahui sedang mengalami depresi karena korban tidak mampu mengembalikan uang perusahaan ( Alfamaret) tempat ia bekerja yang pernah korban gunakan.