Tak hanya itu, Viktor menyampaikan kekecewaan terhadap respons kanit Pidum II yang sering merespons pertanyaan dengan kata-kata “Nanti kita gelar,” terutama dalam kasus penipuan yang mencuat. Dugaan adanya kesepakatan terselubung yang memungkinkan pembebasan pelaku menimbulkan pertanyaan serius terkait integritas dan transparansi penegakan hukum.
“Sebagai pelayan masyarakat, kami menyoroti ketajaman ke bawah dan ke tumpulan ke atas dalam sistem penegakan hukum. Kapan tajamnya ke atas? Pertanyaan ini mencerminkan keprihatinan akan cara kerja Aparat Penegak Hukum yang perlu diperbaiki agar masyarakat merasakan keadilan yang seharusnya, “Ungkap Viktor. (Rif)