XposeTV – Kota Gorontalo. Kasus penipuan dan penggelapan. Seorang mahasiswi disalah satu perguruan tinggi di Gorontalo dengan inisial NPP (20), nekat menggadaikan laptop rekannya demi mendapatkan keuntungan secara pribadi, dengan modus meminjam laptop untuk pekerjaan tugas akhir.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH melalui Kapolsek Dungingi, Ipda Roy Yusri Pidu SH, menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal saat NPP membujuk salah satu korbannya berinsial M untuk dipinjamkan laptop demi keperluan tugas akhir kuliahnya, sekitar tanggal 31 Mei 2024 kemarin.
Lebih lanjut dikatakan Ipda Roy,saat laptop sudah dalam penguasaan pelaku, bukannya untuk mengerjakan tugas tetapi dia gadaikan di salah satu tempat gadai, dengan harga 2 juta.
Baca juga: Tindak-Lanjuti-Laporan-Masyarakat-Sat-Samapta-Dan-Polsek
“Terdapat tujuh orang mahasiswa menjadi korban penipuan NPP ini, dengan total kerugian ditaksir mencapai angka tiga puluh lima juta rupiah”, Ungkap Ipda Roy
Ditambahkan Kapolsek bahwa Salah satu korban dengan identitas M mengetahui laptopnya telah digadaikan dan langsung melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Dungingi.
Kasus penipuan dan penggelapan tersebut, dan dari laporan M ini, pihaknya langsung melakukan penyidikan, dan berhasil mendapatkan enam orang korban penipuan oleh NPP ini, masing-masing WM, AI, AL, AH, W dan FAM.