Masalah muncul setelah transaksi ketika Candra meminta tambahan uang sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) genap menjadi Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah), dengan alasan kebutuhan mendesak untuk biaya pengobatan operasi ibunya yang sedang sakit.
Permintaan tersebut membuat Aspandi dan Jarot curiga, terutama setelah Tiga Hari Datang Dua Orang Suruhan Yang Punya Mobil Mau Mengamankan Mobil Tersebut Tanpa Membawa dokumen-dokumen mobil, seperti surat kuasa dan BPKB Kepemilikan.
Ketegangan semakin memuncak ketika Aspandi dan Jarot tidak dapat menemukan Candra dan Desi Mulyana Sebagai Pelaku,mobil yang digadaikan tersebut. Hingga saat ini, mereka belum melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian. Keduanya menyebut masih mencoba berkomunikasi dengan Candra dan Desi Mulyana untuk mencari penyelesaian secara kekeluargaan. Namun, jika tidak ada itikad baik, mereka menyatakan akan mempertimbangkan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi pegadaian. Verifikasi kelengkapan dokumen kendaraan dan keabsahannya sangat penting sebelum menyetujui transaksi apa pun.
Masyarakat diharapkan segera melapor jika merasa dirugikan oleh modus serupa agar kasus dapat ditangani secara cepat dan tepat.