XPOSE TV//LOMBOK TENGAH NTB – Kasat Tahti Polres Lombok Tengah mendampingi Kasubbag Renmin Dit Tahti Polda NTB AKP M. Ali Mansur dan rombongan melaksanakan supervisi dan sosialisasi keputusan kepala kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Nomor : Kep/789/XII/2022, tanggal 20 Desember 2022 tentang mekanisme penyelenggaraan perawatan tahanan khusus anak, Ibu hamil dan menyusui dilingkungan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat di Polres Lombok Tengah dan Polsek Praya Barat Daya pada Kamis 16 Februari 2023 Pukul 09.00 Wita.
Baca juga: Tiga Terduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian Diamankan Polsek Pujut
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Tahti IPTU Budiyanto mengatakan.
“Kegiatan supervisi dan sosialisasi Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat tentang mekanisme penyelenggaraan perawatan tahanan khusus Anak, ibu hamil dan menyusui dilingkungan Direktorat tahanan dan barang bukti Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat” jelasnya IPTU Budiyanto.
Baca juga: Karo Rena Polda NTB Dan Tim Laksanakan Bintek ABK, SIK3 Sirena Dan Asistensi Di Polres Loteng