XposeTV//, Karawang – Kasat Resnarkoba Polres Karawang, AKP ENM ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri atas kasus peredaran narkoba.
Hal itu diungkapkan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Krisno H Siregar Selasa, 16 Agustus 2022.
Baca Juga: 16 Klub U-15 Ikuti Turnamen Sepak Bola Bumela CUP 2022 Se-Provinsi Gorontalo
Baca juga: Perkokoh Sinergitas & Soliditas TNI POLRI Kapolda Gorontalo Sowan Ke Makodam XIII/MDK Manado
Dirinya membenarkan adanya kasus penangkapan perwira Polri karena dilaporkan terlibat atas kasus peredaran narkoba.
“Betul (ada penangkapan),” kata Krisno.
Krisno mengungkapkan AKP ENM ditangkap di basemen Taman Sari Mahogani Apartemen Jl Arteri Karawang Barat, Margakarya, Karawang, Jawa Barat Kamis, 11 Agustus 2022 pukul 7.00 WIB.
“Tersangka adalah AKP ENM, jabatan Kasat Resnarkoba Polres Karawang Polda Jabar,” ujarnya.
Baca Juga: Kasus Pencurian Coklat di Alfamart Berbuntut Panjang, Polsek Cisauk Turun Tangan
Dalam penangkapan tersebut, penyidik Bareskrim Polri berhasil menyita sejumlah barang bukti yaitu dua unit ponsel, plastik klip berisi sabu-sabu berat bruto 94 gram, plastik klip bening berisi sabu-sabu berat bruto 6,2 gram, dan plastik klik sabu-sabu seberat bruto 0,8 gram.