Kasat Resnarkoba Polres Karawang di Ciduk Bareskrim Polri, Diduga Terlibat Peredaran Gelap Narkoba

  • Whatsapp
Kasat Resnarkoba

XposeTV//, Karawang – Kasat Resnarkoba Polres Karawang, AKP ENM ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri atas kasus peredaran narkoba.

Hal itu diungkapkan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Krisno H Siregar Selasa, 16 Agustus 2022.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: 16 Klub U-15 Ikuti Turnamen Sepak Bola Bumela CUP 2022 Se-Provinsi Gorontalo

Baca juga: Perkokoh Sinergitas & Soliditas TNI POLRI Kapolda Gorontalo Sowan Ke Makodam XIII/MDK Manado

Dirinya membenarkan adanya kasus penangkapan perwira Polri karena dilaporkan terlibat atas kasus peredaran narkoba.

“Betul (ada penangkapan),” kata Krisno.

Krisno mengungkapkan AKP ENM ditangkap di basemen Taman Sari Mahogani Apartemen Jl Arteri Karawang Barat, Margakarya, Karawang, Jawa Barat Kamis, 11 Agustus 2022 pukul 7.00 WIB.

Kasat Resnarkoba

“Tersangka adalah AKP ENM, jabatan Kasat Resnarkoba Polres Karawang Polda Jabar,” ujarnya.

Baca Juga: Kasus Pencurian Coklat di Alfamart Berbuntut Panjang, Polsek Cisauk Turun Tangan

Dalam penangkapan tersebut, penyidik Bareskrim Polri berhasil menyita sejumlah barang bukti yaitu dua unit ponsel, plastik klip berisi sabu-sabu berat bruto 94 gram, plastik klip bening berisi sabu-sabu berat bruto 6,2 gram, dan plastik klik sabu-sabu seberat bruto 0,8 gram.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait