Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Angkat Bicara Soal Berita Tangkap Lepas : Itu Berita Menyesatkan

  • Whatsapp

Loading

Makassar Sulsel – Kasus tangkap lepas yang sempat menjadi bahan pemberitaan dibeberapa media online dan media sosial menuai polemik. Pihak Polrestabes Makassar pun kemudian angkat bicara dan memastikan bahwa berita yang menyudutkan institusi kepolisian di satuan narkoba Polrestabes Makassar sama sekali tidak benar.

Sebelumnya beredar informasi di sejumlah media online dan media sosial terkait dugaan “tangkap-lepas” kasus narkotika jenis sintetis (liquid) yang menyeret tiga orang terduga pelaku berinisial AL, AS, dan WM.

Saat dikonfirmasi beberapa awak media, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar menjelaskan bahwa ketiga terduga pelaku dipulangkan setelah melalui mekanisme dan prosedur yang benar, 13 /03/2026

Isu tersebut menyebutkan bahwa para terduga pelaku dibebaskan setelah diduga memberikan sejumlah uang kepada aparat. Namun, pihak kepolisian dari Satuan Narkoba Polrestabes Makassar dengan tegas membantah kabar tersebut.

“Mereka memang pernah kami amankan namun pada saat diamankan tidak ditemukan adanya BB narkotika (hanya botol bekas), selain itu, hasil tes urine mereka juga negatif dan setelah melalui mekanisme gelar perkara peristiwa tsb dinyatakan bukan merupakan tindak pidana dan kami hentikan pada tahap lidik. Sedangkan utk para terduga kami kembalikan kepada keluarga masing masing dan tdk ada dipungut biaya apapun,”ujar kasat

Ia juga menegaskan bahwa tudingan adanya pemberian sejumlah uang sebelum para terduga pelaku dibebaskan sama sekali tidak benar.

“Informasi yang menyebutkan adanya penyerahan uang itu tidak benar dan tidak berdasar, kalau keluarga merasa dirugikan silahkan melaporkan kepada propam,” tegasnya.

Dikutip dari media online newstv.com, kasat narkoba Polrestabes Makassar kembali menegaskan bahwa keputusan membebaskan para terduga pelaku murni karena peristiwa tersebut bukan merupakan peristiwa pidana.

“Kami membebaskan mereka karena memang peristiwa tersebut bukan merupakan peristiwa pidana, tidak ada BB serta hasil tes urine yang negatif. Tidak ada pemberian uang seperti yang dituduhkan, kami ada video klarifikasi dari mereka juga,” tutupnya.

Ia juga menyinggung maraknya informasi yang beredar di sejumlah media online maupun media sosial seperti Instagram dan TikTok yang menyebarkan isu tersebut tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak kepolisian.

“Yang jadi pertanyaan saya, siapa masyarakat yang dimaksud itu? Apakah masyarakat tersebut bisa membuktikan faktanya” tegasnya.

Menurutnya, informasi yang tidak jelas sumber dan faktanya berpotensi menyesatkan publik dan membuat masyarakat menerima informasi yang belum tentu benar.

Pihak kepolisian juga berharap agar pemberitaan di media tetap mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional dengan melakukan konfirmasi kepada pihak terkait sebelum menyampaikan informasi kepada publik.

Selain itu, Kasat narkoba Polrestabes Makassar juga meminta agar Dewan Pers dapat menindaklanjuti beredarnya informasi yang dinilai tidak jelas fakta serta kebenaran sumbernya.

 

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *