Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota Bagikan Berkah Ramadan Di Enam Titik Jalan Utama

  • Whatsapp
Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota Bagikan Berkah Ramadan Di Enam Titik Jalan Utama
Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota Bagikan Berkah Ramadan Di Enam Titik Jalan Utama

Loading

Kota Gorontalo – XposeTV. Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota Bagikan Berkah Ramadan di Enam Titik Jalan Utama. Semangat berbagi dan kepedulian mewarnai bulan suci Ramadan di Kota Gorontalo. Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Gorontalo Kota, di bawah kepemimpinan Kasat Lantas AKP Octalya Saka, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., menggelar aksi sosial dengan membagikan sembako kepada masyarakat yang membutuhkan.

banner

Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 7 Maret 2025, mulai pukul 17.00 WITA ini, menyasar enam titik jalan utama di Kota Gorontalo, yaitu Jalan Budi Utomo, Jalan Agung Suprapto, Jalan Jendral Sudirman, Jalan Moh. Yamin, Jalan Prof. Dr. H.B. Jassin, dan Jalan Nani Wartabone.

Selain membagikan sembako, anggota Sat Lantas Polresta Gorontalo Kota juga melaksanakan pengaturan arus lalu lintas untuk memastikan keamanan, ketertiban, dan kelancaran bagi para pengguna jalan. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sejalan dengan slogan “STOP PELANGGARAN, STOP KECELAKAAN, KESELAMATAN UNTUK KEMANUSIAAN”.

Baca juga: berbagi-takjil-di-bulan-suci-ramadhan-1446-h/

“Di bulan yang penuh berkah ini selain melaksanakan patroli pencegahan kemacetan jelang buka puasa, kami pun membagikan sedikit rezeky sembako kepada masyarakat yang layak menerimanya.” Jelas Akp Octalya.

Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan lancar, menunjukkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan suasana Ramadan yang penuh berkah.

Kegiatan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan, sekaligus mempererat tali silaturahmi antara Polri dan masyarakat Kota Gorontalo. Tutup Kasat Lantas.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *