Karangan Bunga Ucapan Selamat Usai Dani Ramdan Hattrick Jadi Pj Bupati Bekasi

  • Whatsapp
Karangan bunga ucapan selamat Pj Bupati Bekasi
Karangan bunga ucapan selamat Pj Bupati Bekasi

Loading

XPOSETV// BEKASI – Karangan Bunga Ucapan Selamat Usai Dani Ramdan Hattrick Jadi Pj Bupati Bekasi. Spanduk itu terbentang di depan gedung DPRD Kabupaten Bekasi dan gedung Pemkab Bekasi.

Bacaan Lainnya

Karangan Bunga Ucapan Selamat Usai Dani Ramdan Hattrick Jadi Pj Bupati Bekasi. Spanduk ucapan selamat tersebut berasal dari organisasi masyarakat (ormas) Capai Kesejahteraan Rakyat (Cakra) Bekasi. “Mengucapkan Selamat dan Sukses untuk Bapak DR. H. Dani Ramdan, MT Atas Perpanjangan Masa Tugas Sebagai Pj Bupati Bekasi periode 2023-2024,” tulis spanduk tersebut. Sementara itu, spanduk ucapan selamat lainnya dibuat oleh Keluarga Besar Forum Pembauran Kebangsaan Kabupaten Bekasi dan Forum Masyarakat Bekasi.

karangan bunga yang dikirimkan oleh sejumlah instansi kedinasan beserta kepemerintahan lainnya, seperti dari Paroki Cikarang Gereja Ibu Teresa, PDAM Tirta Bhagasasi dan Pengadilan Negeri Cikarang.

Karangan bunga ucapan selamat Pj Bupati Bekasi
Karangan bunga ucapan selamat Pj Bupati Bekasi

Masa jabatan Dani Ramdan sendiri sebagai Pj Bupati Bekasi telah selesai pada 23 Mei 2023 lalu. Meski belum ada pernyataan secara resmi, namun surat pemberitahuan mengenai perpanjangan masa jabatan Dani telah tersebar melalui grup percakapan singkat di kalangan media.

“Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1187 Tahun 2023 tanggal 18 Mei 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Bekasi Provinsi Jawa Barat, disampaikan bahwa masa jabatan Saudara Dr. H. Dani Ramdan, M.T., Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Barat, sebagai Penjabat Bupati Bekasi diperpanjang paling lama 1 (satu) tahun terhitung pada saat Keputusan Menteri ditetapkan,” tulis surat tersebut.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya, Dani dilantik Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Jawa Barat, UU Ruzhanul Ulum, menjadi Penjabat Bupati, Senin (23/5/2022) lalu. Penunjukan kali merupakan yang ketiga kalinya setelah sebelumnya, Dani juga pernah menjabat Pj Bupati Bekasi selama tiga bulan, pada November 2021 lalu.

Sebelumnya diberitakan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi membantah apabila disebut Dani Ramdan tak masuk usulan nama yang direkomendasikan menjadi Pj Bupati Bekasi ke Kementerian Dalam Negeri.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Muhammad Nuh menjelaskan berdasarkan surat nomor: RT.04/602-DPRD/2023 tertanggal 5 April 2023 yang ditujukan ke Kementerian Dalam Negeri, Dani Ramdan masuk ke dalam usulan tiga nama calon Pj Bupati Bekasi.

Dalam surat tersebut DPRD Kabupaten Bekasi mengusulkan tiga nama yang bakal menjadi calon penjabat Bupati Bekasi yakni R. Yana Suyatna, Dani Ramdan dan A Koswara. Diakui Muhammad Nuh, pihaknya pernah mengusulkan tiga nama calon Penjabat Bupati Bekasi yang berbeda.

Namun, surat tersebut dianulir karena munculnya surat terbaru dari Kementerian Dalam Negeri dengan Nomor 100.2.1.3/1773/SJ tertanggal 27 Maret 2023 yang ditujukan ke DPRD Kabupaten Bekasi.

“Gini, kan ada dua yang pertama memang kita mengajukan, itu sudah berlaku. Kemudian setelah itu datang surat dari Kemendagri, kemudian disitu fraksi sepakat bahwa surat usulan yang pertama itu dianulir disebabkan karena ada suatu alasan karena Kemendagri tidak menganggap surat yang pertama disebabkan karena turunnya surat terbaru dari Kemendagri,” kata M Nuh saat dikonfirmasi, Rabu (17/5/2023).

Karena munculnya surat terbaru dari Kemendagri itu, DPRD Kabupaten Bekasi kembali melakukan rapat pimpinan untuk mengajukan nama-nama yang bakal menjadi Penjabat Bupati Bekasi yang akan habis masa jabatannya di bulan Mei 2023 ini.

“Kemudian kita gelar, kita tawarkan kepada fraksi-fraksi untuk mengajukan surat tertulis dari masing-masing fraksi, tiga nama yang diinginkan dari fraksi-fraksi tersebut. Jadi bukan kreativitas dari pimpinan, ini semua dari usulan fraksi-fraksi,” ungkapnya.

Politisi PKS ini mengatakan, berdasarkan kesepakatan bersama dengan mayoritas fraksi di DPRD, maka disepakati tiga nama yang diusulkan langsung diserahkan ke Kemendagri untuk menjadi dasar pertimbangan. “Dari surat yang terbaru fraksi-fraksi sepakat mengusulkan tiga nama Pj bupati selanjutnya. Pertama Yana, kedua Dani Ramdan, ketiga Koswara,” tegasnya.

Nuh pun menegaskan hingga kini DPRD tak pernah menolak surat yang telah disepakati mayoritas fraksi ini, jika ada pihak yang mengatasnamakan DPRD dan menolak Dani Ramdan diusulkan menjadi penjabat Bupati Bekasi kembali, Nuh mengatakan bisa saja pihak tersebut tak mengetahui surat yang terbaru. “Kita tidak merespon orang itulah, artinya kita merespon lembaga, mungkin bisa jadi karena beliau tidak ikut (rapat),” bebernya.

Perlu diketahui, sebelumnya Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Iin Farihin menyebut Dani Ramdan tak masuk usulan DPRD Kabupaten Bekasi menjadi Penjabat Bupati Bekasi, karena menurut sepengetahuannya yang diusulkan yakni Yana Suyatna, Rahmat Atong dan Koswara.

Oleh karena itu, jika Kemendagri maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperpanjang jabatan Dani Ramdan, pihaknya bakal melakukan aksi besar-besaran. “Kalau Dani Ramdan jadi Pj Bupati Bekasi lagi, bakal ada perlawanan berlanjut dari masyarakat Bekasi, terlebih kami di DPRD Kabupaten Bekasi,” kata Iin Farihin yang dikutip dari berbagai media.

IY

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *