Kapolsek Sungai Betung Sambangi Siswa SDN 03 Kawan

  • Whatsapp
Kapolsek Sungai Betung

Loading

XPOSE TV.//Bengkayang, Kalimantan Barat – Kapolsek Sungai Betung Polres Bengkayang Polda Kalbar IPDA Pariani menyambangi SDN 03 Kawan yang berada Desa Suka Maju Kecamatan Sungai Betung Kabupaten Bengkayang dalam rangka kegiatan Polisi Sahabat Anak, Senin (28/11/2022).

Bacaan Lainnya

Kehadiran Kapolsek beserta Bhabinkamtibmas menyapa anak anak disambut riang gembira.

Baca juga: Dewan Pimpinan Daerah IWO Indonesia Kab. Lahat Susel Ucapkan Selamat Atad Dilantiknya DPW IWO- I Prov. Banten

Dalam kunjungannya di SDN 03 Kawan Desa Suka Maju, Kapolsek Sungai Betung IPDA Parianj, SH dan Bhabinkamtibmas Aipda Lipus disambut oleh dewan guru dan anak anak.

Kunjungan Kapolsek Sungai betung ke SDN 03 Kawan ini untuk memberikan himbauan kepada anak anak, serta mengedukasi dalam menjaga keamanan diri dan ketertiban baik di sekolah maupun dirumah.

Dengan kegiatan Sambang bertemu anak SD ini, Kapolsek berharap Polisi dapat di kenal luas oleh masyarakat.

Baca juga: Hijaukan Kawasan Pinggiran Pantai, PLN UID Kalbar Kembali Tanam 10 Ribu Pohon Mangrove

“Bukan untuk ditakuti anak-anak namun sebaliknya Polisi adalah Sahabat Anak, selalu dekat dengan anak dalam rangka membentuk karakter yang dimulai dari usia dini dan diperkenalkan bahwa Polisi sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat”, kata IPDA Pariani.

Selanjutnya, IPDA Pariani bertemu dengan para guru/pengajar dan Kepala Sekolah untuk menyampaikan himbauan kamtibmas perlunya menjaga keamanan kepada anak anak jika bermain dan perlu dipantau serta diberikan pembinaan yang positif agar anak anak berkembang dengan baik dan sehat.

“Sehingga kelak memiliki bekal dan karakter yang patuh dan disiplin dengan aturan baik disekolah maupun di rumah sekaligus dilingkungan masyarakat nantinya”, tutur Kapolsek.

Red:supli.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *