Kapolsek Pringgasela Beserta Anggota Laksanakan Patroli Dalam Rangka Antisipasi Balap Liar

  • Whatsapp
Kapolsek Pringgasela
Kapolsek Pringgasela Beserta Anggota Laksanakan Patroli Dalam Rangka Antisipasi Balap Liar

Loading


XPOSE TV//Lombok Timur, NTB – Kapolsek pringgasela IPDA ARI TRI WIBOWO, SH., beserta anggota melaksanakan patroli dalam rangka antisipasi balap liar dan balap lari di wilayah hukum polsek pringgasela, Senin 270322.

Bacaan Lainnya

Sebelum patroli Kapolsek mengawali dengan apel malam di halaman mako polsek pringgasela dalam apel memberikan arahan ke Anggotanya bahwa “apel malam ini dalam rangka persiapan penertiban dan antisipasi balap liar dan balap lari yang dilakukan oleh masyarakat dan pemuda yang berasal dari pringgasela maupun luar pringgasela, sedangkan cara bertindak dalam pelaksanaan kegiatan yaitu membubarkan balap lari dan balap liar serta melakukan pemeriksaaan terhadap sepeda motor yang tidak standar dan knalpot brong. ”

Kapolsek Pringgasela

Selain itu Kapolsek menegaskan ” kita berikan kenyamanan kepada masyarakat selama bulan suci ramadhan, apa bila mendapatkan pelaku balap liar agar mtr di amankan di mako polsek pringgasela, jaga keselamatan masing masing anggota dalam kegiatan dan lakukan secara humanis, tidak ada anggota yang melakukan pengejaran maupun pemukulan.”

Baca juga: Kapolres Lombok Timur apresiasi Anggotanya Yang Punya Inisiatif Luar Biasa

Setelah apel di laksanakan dilanjutkan dengan patroli kearah jalan baru pringgasela – kali bambang dan mendapatkan pemuda yang sedang menyaksikan balap liar selanjutnya melakukan pembubaran.

Baca juga: Sarippudin, Calon Kades Aikdewa yang Peduli Terhadap Kesehatan dan Pendidikan Masyarakat

Dalam pembubaran balap liar Kapolsek mengatakan ” Pada waktu sampai tempat balap liar mendapatkan 6 unit sepeda motor para pelaku balap liar selanjutnya diamankan di mako polsek pringgasela untuk proses lebih lanjut. ”

Kegiatan patroli Polsek Pringgasela berakhir pkl 23.30 wita berjalan aman dan lancar pungkasnya.

Narsum: Heri 

Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *