Kapolsek Kopang Membenarkan Adanya Penemuan Bayi Di Desa Muncan

  • Whatsapp

XPOSE TV LOMBOK TENGAH NTB –  Penemuan bayi berjenis kelamin perempuan di depan SMP 5 Kopang, Dusun Muncan 4, Desa Muncan, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, pada Minggu 31 Juli 2022 sekitar pukul 19.30 Wita dalam kondisi hidup.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Kopang AKP Suherdi membenarkan adanya penemuan Bayi tersebut dan menyampaikan bahwa Bayi tersebut ditemukan oleh LS, umur 28 tahun yang merupakan warga Dusun Muncan 4, Desa Muncan, Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah.

Bacaan Lainnya

Pada saat itu LS mendengar suara tangisan bayi yang berasal dari Pos ronda, kemudian ia mengajak LP (Saksi II) mengecek sumber suara tangisan bayi tersebut.

Setelah sampai di sumber suara (TKP) tersebut mereka melihat ada bayi yang tergelatak beralaskan kardus dengan dibungkus kain.

“Selanjutnya oleh kedua saksi, bayi tersebut dibawa ke Puskesmas Muncan” jelas AKP Suherdi.

Berdasarkan keterangan petugas Bidan Puskesmas Muncan bahwa bayi diperkirakan baru berumur 3 – 4 hari dengan berat badan 3.2 Kg, Panjang 48 cm dan persalinannya diperkirakan dilakukan di dukun beranak, hal tersebut terlihat dari tali puser yang menggunakan benang.

Pada saat ditemukan bayi tersebut menggunakan kain berwarna biru dengan motif kotak dan kain warna coklat dengan motif bunga.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait