Kapolsek Kayangan Bersama Personil Melaksanakan Kegiatan Berbagi Takjil Ke Masyarakat Pengguna Jalan

  • Whatsapp
Kapolsek Kayangan
Kapolsek Kayangan Bersama Personil Melaksanakan Kegiatan Berbagi Takjil Ke Masyarakat Pengguna Jalan

Loading

XPOSE TV//Lombok Utara, NTB – Kapolsek Kayangan IPTU HADI SUPRAYITNO, S. Sos., bersama Personil Kepolisian Sektor (Polsek) Kayangan, Kepolisian Resort (Polres) Lombok Utara, Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) melaksanakan kegiatan membagikan takjil ke masyarakat pengguna jalan yang dilaksanakan di depan Pasar umum Desa Lengkukun Desa Kayangan Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara, sabtu 14/04/2023.

Bacaan Lainnya

Kegiatan membagikan takjil kepada masyarakat pengguna jalan yang dilaksanakan oleh Kapolsek bersama Anggota Polsek Kayangan merupakan salah satu wujud dari bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat untuk saling tolong – menolong dan juga sebagai tempat saling berbagi apalagi sekarang adalah bulan ramadhan yakni bulan yang penuh berkah.

Kapolsek Kayangan
Kapolsek Kayangan Bersama Personil Melaksanakan Kegiatan Berbagi Takjil Ke Masyarakat Pengguna Jalan

Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, SIK. MH., melalui IPTU Hadi suprayitno, S. Sos. saat di temui awak media di sela – sela kegiatannya yang ikut serta membagikan takjil kepada masyarakat membenarkan tentang kegiatan yang di laksanakan oleh Kapolsek bersama anggotanya yang melaksanakan kegiatan kemanusiaan dengan membagikan takjil ke masyarakat pengguna jalan yang sedang melintas, bertempat di depan pasar umum Lengkukun Desa Kayangan Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara.

IPTU Hadi suprayitno, S. Sos., juga menambahkan, “kegiatan yang kami laksanakan merupakan bagian dari kegiatan bansos dimana pemberian takjil kita targetkan kepada pengguna jalan yang sedang melintas di jalan tepatnya di depan pasar umum lengkukun di Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara,” ucap beliau.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *