Kapolsek Cikande Bantu Warga Alami Laka Lantas

  • Whatsapp
Kapolsek Cikande
Kapolsek Cikande Polres Serang Kompol Andhi Kurniawan dan Personel tim kesehatan lakukan pertolongan korban kecelakaan

Loading

XPOSETV//, Serang – Kapolsek Cikande Polres Serang Kompol Andhi Kurniawan bersama Personel dengan dibantu tim kesehatan melakukan pertolongan pertama terhadap korban kecelakaan yang terjadi di jalan raya Jakarta – Serang tepatnya tidak jauh dari pos pam Interchange Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang pada Selasa (25/04) malam.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Cikande Kompol Andhi Kurniawan membenarkan hal tersebut. “Betul pihak kepolisian dibantu tim kesehatan melakukan pertolongan pertama terhadap korban kecelakaan,” ucap Andhi.

Andhi menjelaskan kronologi kejadian tersebut. “Awalnya kendaraan roda dua Nopol : B-6272-VLH hendak menyalip mobil yang berada di depannya namun naas pengendara yang akan menuju Tangerang ini tidak bisa mengatur keseimbangan dan akhirnya terjatuh, beruntung tidak ada korban jiwa namun pengendara mengalami luka luka,” kata Andhi.

Baca Juga: Satreskrim Polres Serang Lakukan Olah TKP Penemuan Sosok Bayi Dalam Kardus

Andhi kurniawan mengungkapkan ketika dirinya sedang berada di Pos pam sedang berjaga sekaligus memantau arus balik mudik lebaran hari raya idul Fitri 1444 H bersama anggotanya, tiba-tiba terjadi Lakalantas didepan Pos pam Interchange. “Lakalantas terjadi saat kami melaksanakan pengamanan terkait arus balik mudik pasca lebaran, dan tiba tiba ada Lakalantas yang tidak jauh dari kami, sehingga saya bersama Personel dan juga tim kesehatan memberikan pertolongan pertama kepada pengendara motor yang mengalami kecalakaan tersebut,” ujarnya.

Andhi kurniawan berpesan kepada pemudik yang sudah balik dari kampung halamannya agar tetap berhati-hati saat berkendara. “Kepada pemudik yang sudah balik dari kampung halamannya agar tetap berhati-hati saat berkendara apalagi saat ini kepadatan arus lalu lintas cukup tinggi pasca lebaran idul Fitri,” tutup Andhi (Bidhumas).

(Krisna/red)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *