Kapolri Tinjau Bandara Juanda, Minta Pemudik Lapor ke Posko Jika Ada Keluhan

  • Whatsapp

XPOSETV// SIDOARJO – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dengan stakeholder terkait terus melanjutkan tinjauan pengamanan dan pelayanan arus mudik Lebaran tahun 2023. Kali ini, Kapolri tinjau Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur.

Dari tinjauan dan laporan yang diterima, Kapolri mengungkapkan jumlah volume pemudik yang bergerak melalui Bandara Juanda mengalami peningkatan.

Bacaan Lainnya

โ€œTadi kami sama-sama melakukan pengecekan dan hari ini sudah memasuki Peak Season. Karena dari biasanya 30.000 saat ini sudah masuk di atas 45.000,โ€ kata Sigit di Bandara Juanda, Rabu (19/4/2023).

Dalam kesempatan itu, Sigit juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang melakukan perjalanan mudik, untuk bisa memanfaatkan secara maksimal posko mudik yang telah disiapkan.

Kapolri tinjau Juanda

Sigit menegaskan, masyarakat dipersilahkan menyampaikan keluhannya di posko tersebut guna mendapatkan rasa aman dan nyaman saat melakukan perjalanan mudik.

โ€œDan kita imbau terhadap masyarakat, apabila ada keluhan segera lapor ke petugas terdekat. Mulai dari masalah kesehatan sampai dengan hal-hal yang tentunya terkait kamtibmas atau hal lain. Tentunya pos terpadu siap untuk memberikan pelayanan,โ€ ujar Sigit.

Kembali ke hasil Kapolri tinjauย  Bandara Juanda, Sigit menyatakan bahwa, dari hasil dialognya, sampai dengan saat ini, pemudik dalam kondisi baik dan tidak terdapat keluhan.

โ€œMudah-mudahan selama beberapa hari mendatang semua proses kegiatan di Bandara Juanda betul-betul bisa berjalan optimal. Walaupun jumlah penumpang sedang dipuncak-puncaknya,โ€ tutup Sigit.

Narsum : Humas Polresta Kediri

Red: Yanto

Editor : Yanto

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait