Menurut Sigit, pengungkapan Narkotika jenis Sabu seberat 1,196 ton melalui Joint Investigation antara Bareskrim Polri, Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat dan BNNP Jawa Barat itu, adalah salah satu keberhasilan terbesar di awal tahun 2022 ini.
Dengan adanya pengungkapan itu, Sigit memaparkan bahwa, pengungkapan Narkoba sepanjang 2022 periode Januari hingga Maret, Polri telah mengungkap sabu sebanyak 2,73 ton, ganja 7,24 ton dan pil ekstasi sebesar 230.789 butir.
“Saya harapkan kedepan pengungkapan besar terus dilakukan. Dan yang paling penting bagaimana kita mencegah agar Narkoba, kita tekan untuk tidak masuk ke dalam negeri. Serta, lalu bagaimana berikan hukuman maksimal kepada pelaku-pelaku bandar. Sehingga kemudian Indonesia ini tidak menjadi pasar buat mereka,” terang eks Kapolda Banten.
Demi menyelamatkan generasi bangsa, Sigit juga berharap para pengedar ataupun bandar yang memasukan dan mengedarkan Narkoba di Indonesia dapat diberikan hukuman secara maksimal. Menurutnya, hal itu agar menjadi efek jera bagi pelaku tindak pidana Narkoba.
“Tentunya kami mengimbau, untuk mitra kami di Kejaksaan dan Pengadilan Negeri untuk memberikan hukuman yang maksimal terhadap para pelaku. Sehingga kita tentunya memiliki tugas dan tanggung jawab agar generasi kita, generasi muda kita betul-betul bisa terjaga dari ancaman Narkoba,” tukas Sigit.