Kapolresta Mataram Tegaskan Isu Penembakan Acak dari Atas Gedung Hanyalah Hoaks

  • Whatsapp
Kapolresta Mataram
Kapolresta Mataram Tegaskan Isu Penembakan Acak dari Atas Gedung Hanyalah Hoaks

Loading

XPOSE TV//Mataram, NTB – Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, SIK., MH., angkat bicara terkait isu yang beredar di media sosial mengenai adanya penembakan acak oleh petugas kepolisian dari atas gedung di Kota Mataram pada malam hari. Selasa (2/9/2025).

Bacaan Lainnya

Ia dengan tegas membantah kabar tersebut dan memastikan bahwa informasi yang beredar adalah hoaks.

“Saya, Kapolresta Mataram, menegaskan bahwa informasi adanya petugas kepolisian yang menembak dari atas gedung secara acak itu adalah tidak benar (hoaks),” tegasnya saat dikonfirmasi media, Minggu (31/8/2025).

Sebelumnya, warga Mataram dibuat resah setelah menerima pesan berantai di grup WhatsApp, Facebook, hingga aplikasi media sosial lain. Pesan itu berisi larangan keluar rumah setelah pukul 22.00 Wita, dengan dalih akan ada penembakan acak dari beberapa gedung yang sudah ditempatkan penembak jitu.

Kabar bohong tersebut jelas menimbulkan keresahan, karena masyarakat merasa takut dan cemas akan keselamatan mereka.

Kapolresta menilai isu ini sengaja disebarkan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk menimbulkan kepanikan dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.

“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya. Jangan terprovokasi, segera klarifikasi bila menerima informasi mencurigakan,” imbaunya.

Polresta Mataram juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial serta tidak ikut menyebarkan kabar yang belum tentu kebenarannya.

Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait