Ketika ambulans melintasi Km 23 Tol Tangerang menuju Jakarta dengan menyalakan sirine dan rotator berada di belakang Mercy putih B-2873-PBK, pengemudi ambulans telah memberikan sinyal kepada pengemudi Mercy untuk diberi prioritas pada lajur 4 paling kanan, namun tidak direspons.
Baca juga:
Selanjutnya pengemudi ambulans berpindah dari lajur 4 ke lajur 3, namun pada saat yang bersamaan pengemudi Mercy juga berpindah ke lajur 3 sehingga terjadi senggolan di sekitar Km 22 Tol Tangerang arah Jakarta. “Pasca senggolan, ambulans terus melaju hingga ke RSUD Kabupaten Tangerang, diikuti oleh pengemudi Mercy dan setibanya di lokasi, terjadi ketegangan secara verbal antara pengemudi Mercy dengan pengemudi ambulans,” jelas Zain.
Pasca peristiwa tersebut, para pihak pada Kamis (17/03) sekitar pukul 13.00 Wib sesungguhnya telah bertemu kembali di Puskesmas Cisoka, dihadiri oleh Kepala Puskesmas Cisoka.
pengemudi amblans dan perwakilan pemilik kendaraan Mercy, disepakati bahwa para pihak tidak ada tuntutan satu dengan yang lain.
“Sesuai dengan hasil pertemuan tersebut, hingga saat ini memang belum ada laporan polisi atau pengaduan yang masuk baik ke Polresta Tangerang, Polres Tangerang Selatan, Polresta Metro Tangerang Kota dan Kantor Induk PJR Bitung,” jelas Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Shinto Silitonga.