Kapolres Tulungagung Beri Penghargaan 13 Anggota Polri dan PNS Berprestasi

  • Whatsapp

TULUNGAGUNG โ€“ Tiga belas Anggota Polri dan PNS jajaran Polres Tulungagung mendapatkan penghargaan dari Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, S.H., S.I.K., M.H., Senin (31/01/22).

Penyerahan penghargaan dilaksanakan di halaman Mapolres Tulungagung bersamaan kegiatan apel pagi jam pimpinan. Dalam sambutannya didepan pejabat utama Polres dan personil Polres Tulungagung, Kapolres AKBP Handono Subiakto menyampaikan beberapa hal diantaranya, pemberian penghargaan ini merupakan wujud apresiasi pimpinan kepada anggota yang berprestasi dalam menjalankan tugasnya secara baik penuh dedikasi yang tinggi.

Bacaan Lainnya

Kapolres mengucapkan selamat kepada penerima penghargaan dan berharap ini menjadi motivasi bagi anggota yang lain untuk bekerja lebih baik lagi.

โ€œKeberhasilan ini jangan menjadikan kita berbangga diri dan bagi anggota yang belum mendapat penghargaan, saya harapkan jangan putus asa dan lebih semangat lagi,โ€ tutur Kapolres.

Kapolres juga menekankan kepada seluruh anggota untuk mempersiapkan kalender Kamtibmas kedepan.

โ€œKedepan agenda Kamtibmas, harus kita persiapkan dengan sebaik baiknya,โ€ jelas Kapolres.

Sementara itu, anggota dan PNS Polri Polres Tulungagung yang menerima penghargaan antara lain Ipda Ahmad Makali Kasikeu, Aipda Heru Merdianto Ba Staf Sikeu, Brigadir Andri Dwi Handoko Ba Staf Sikeu, Penata TK. I Siti Amanah, S.H. PNS Staf Sikeu, Penata TK. I Suharlin, S.E. PNS Staf Sikeu, Penda TK. I Karjono PNS Staf Sikeu, Penda Novia Eka Ismawati, S.E. PNS Staf Sikeu berhasil mengantarkan Polres Tulungagung Sebagai Satker Peraih 4 Penghargaan Terbaik Dari KPPN Blitar.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *