Kapolres Probolinggo Bagikan Sembako pada Masyarakat Gading

  • Whatsapp

XPOSE TV , PROBOLINGGO- Pasca kenaikan harga bahan bakar minyak pada Sabtu (3/9/2022), Kapolres Probolinggo melalui Polsek Gading bagikan sembako kepada masyarakat kurang mampu di wilayah Gading.

Kapolres Probolinggo Bagi sembako Meringankan  Masyarakat Gading

Bacaan Lainnya

Diketahui bersama BBM jenis Pertalite, Pertamax, dan Solar mengalami kenaikan, oleh karena itu Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi berinisiatif  bagikan sembako kepada masyarakat guna meringankan beban mereka.

Baca juga ; polres Singkawang berikan bantuan sosial masyarakat kenaikan BBM

Baca juga ; SI Jago Merah melalap Rumah warga Tarakan Brang Rea Akibat Listrik

Masyarakat Gading

Kegiatan yang kami lakukan ini merupakan instruksi dari Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Jatim agar semakin mempererat hubungan Polri dengan masyarakat,” kata Kapolres Probolinggo, Selasa (6/9/2022).

Baca juga ; Kapolres Pasuruhan Kota Cup 2022 Turnamen Pencak Silat Apresiasi Walikota

Baca juga ; Walikota Bersama Kapolres dan Forkopimda Tanjungbalai Rakor Inflasi dari Kemendagri

Di kecamatan Gading ini, telah bagikan sembako berisi 5 kg beras yang diberikan kepada kakek-nenek yang bertempat tinggal di Kecamatan Gading.

Baca juga ; Wali Kota Buka Sosialisasi Pajak Pusat OPD Pemkot Tanjungbalai

Lebihlanjut Kapolres Probolinggo berharap kegiatan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kenaikan harga bbm, sebab pemerintah akan mengalihkan subsidi ini menjadi bantalan sosial bagi masyarakat.

“Nantinya akan ada subsidi lain baik itu BLT  BSU, dan BST maupun bantuan lainnya yang tepat sasaran pada masyarakat,” ucap Kapolres Probolinggo. (Hms/SG)

RED; Yanto.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait