XPOSE TV , MALANG – Kapolres Malang Mengatakan Seorang pelaku berinisial BFY(42) penusukan istri dan anak menyerahkan diri di Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, kemarin Minggu kepada awak media di Polres Malang.
Baca juga ;Desa Sumberejo Memperingati HUT RI ke 77 mengadakan pagelaran wayang kulit
AKBP Ferli Hidayat, mengatakan bahwa pelaku berinisial BFY tersebut menyerahkan diri pada Sabtu (2/7) ke pihak berwajib dan diantarkan oleh pihak keluarga.
“Mengetahui bahwa dirinya dicari oleh pihak Kepolisian, pelaku akhirnya menyerahkan diri. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Malang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKBP Ferli.
Kapolres Malang juga menjelaskan, peristiwa penusukan istri dan anak tersangka tersebut bermula terjadi pada 28 Juni 2022 di Dusun Lemah Duwur, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang kurang lebih pada pukul 15.00 WIB.
Korban penusukan tersebut adalah istri tersangka yang berinsial LW dan anak kandungnya berusia 21 tahun berinisial IFC.
LW mengalami sembilan luka tusuk di tubuhnya, sementara sang anak ditusuk menggunakan senjata tajam sebanyak satu kali.